Kusumah Atmaja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11:
|term_start = 1945
|term_end = 1952
|known_for =
* Pakar Hukum Indonesia. * Pendiri dan Ketua [[Mahkamah Agung Indonesia]] Pertama.
* ''Sudarsono Case''. {{refn|group=note|name=sudarsonocase|Pada 1946, terjadi usaha penculikan Perdana Menteri Sjahrir oleh sekelompok tentara yang dipimpin oleh Mayjen Sudarsono. Kelompok yang berencana melakukan kudeta ini adalah orang-orang dekat Presiden Soekarno, salah satunya adalah Muhammad Yamin. Tujuan penculikan agar negara Indonesia kembali ke sistem presidensiil. Usaha penculikan itu gagal. Para pelakunya pun diadili di sidang Mahkamah Agung Tentara. Tersiar kabar Sukarno meminta agar MA agar bertindak lebih ''lembut''. Kusumah Atmadja pun berang. Ia mengancam akan mengundurkan diri dari Ketua MA kecuali Sukarno mundur dari kasus tersebut. Ia pun menegaskan salah satu wujud independensi kekuasan kehakiman adalah bebas dari intervensi eksekutif.<ref name="Kusumah"/>}}
|predecessor = Jabatan Baru
|successor = [[Wirjono Prodjodikoro]]
|birth_date = {{birth date|1898|9|8}}
|death_date = {{death date and age|1952|8|11|1898|9|8}}
|birth_place = {{flag icon|Netherlands}} [[Kabupaten Purwakarta|Purwakarta]], [[Provinsi Pasundan|Tatar Pasundan]], [[Hindia Belanda]]
|death_place = {{flag icon|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|alma_mater =
* Rechtshcool ([[1913]]) * [[Universitas Leiden]] ([[1919]])
|religion = [[Islam]]
|