Yusuf I dari Granada: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Pemerintahan: sepertinya ini lebih sesuai dengan yang dimaksud sumber |
||
Baris 105:
Dalam diplomasi, praktik baru yang dilakukan Yusuf (pertama kalinya dalam sejarah Banu Nashri) adalah mengirim utusan kepada [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|Kesultanan Mamluk]] di [[Kairo]]. Sepucuk surat yang masih tersimpan dari Sultan Mamluk [[Ash-Shalih Shalih]] menunjukkan bahwa Yusuf telah meminta bantuan militer untuk menghadapi kaum Kristen; Ash-Shalih menjawab dengan doa untuk kemenangan Yusuf tetapi menolak mengirim pasukan karena ia membutuhkannya untuk konflik-konflik di wilayah perbatasannya sendiri.{{sfn|Arié|1973|pp=105, 109}} Banyak peninggalan surat menyurat Yusuf dengan penguasa Muslim di Afrika (terutama dengan para Sultan Mariniyah) disimpan dalam kitab ''Rayhanat al-Kuttab'' yang disusun Ibnu al-Khatib).{{sfn|Arié|1973|p=180, juga catatan 3}}
Di bidang kehakiman, awalnya posisi [[kadi]] (hakim) kepala ({{transl|ar|qadi al-jama'ah}}) tetap dipegang oleh Abu Abdullah Muhammad al-Asy'ari al-Malaqi yang ditunjuk pada masa Muhammad IV, hingga hakim ini meninggal di Río Salado.{{sfn|Arié|1973|p=279}} Ia dikenal dengan pendiriannya yang keras. Dalam satu kesempatan ia mengirim syair untuk Yusuf untuk memperingatkannya akan para petinggi negara yang memboroskan pendapatan negara; dalam kesempatan lain ia mengingatkan sang sultan akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kaum muslimin.{{sfn|Arié|1973|p=283}} Saat al-Malaqi meninggal, Yusuf mengangkat, berturut-turut, Muhammad bin Ayyasy, Ibnu Burtal, dan Abu al-Qasim Muhammad al-Sabti.{{sfn|Arié|1973|p=279}} Al-Sabti mengundurkan diri pada 1347 dan Yusuf kemudian mengangkat Abu al-Barakat ibn al-Hajj al-Balafiqi, yang sebelumnya menjabat sebagai kadi daerah di berbagai wilayah dan dikenal dengan kecintaannya akan membaca.{{sfn|Arié|1973|pp=280–281}} Yusuf memperkuat posisi [[mufti]], profesi ahli hukum yang bertugas mengeluarkan [[fatwa]] (pendapat hukum), umumnya untuk membantu para hakim menafsirkan butir-butir [[hukum Islam]] yang sulit.{{sfn|Arié|1973|p=291}} Madrasah Yusufiyah yang Yusuf dirikan juga sebagian dimaksudkan untuk meningkatkan pengaruh para mufti, dan [[fikih]] [[mazhab Maliki]] merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan.{{sfn|Arié|1973|p=291}}{{sfn|Fernández-Puertas|1997|pp=10–101}} Fokus Yusuf dalam penegakan hukum dan pengangkatan hakim-hakim terkemuka meningkatkan wibawanya di mata rakyat maupun raja-raja Muslim yang lain.{{sfn|Fernández-Puertas|1997|p=11}} Di sisi lain, Yusuf juga dikenal memiliki kecenderungan [[sufi]] yang tidak disukai oleh para [[fakih]] (ahli fikih) di sekelilingnya, termasuk kecintaannya terhadap filsuf terkemuka [[Al-Ghazali]] (1058–1111) yang memiliki doktrin sufi yang tidak disukai ulama berpendirian ortodoks (
== Keluarga ==
|