Kemacetan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted to revision 16908971 by Medelam (talk)
Tag: Pembatalan
Paijo17 (bicara | kontrib)
k Memperjelas deskripsi gambar, dan perbaikan pengejaan.
Baris 1:
[[Berkas:Traffic jam in Sudirman Street, Jakarta, Indonesia.jpg|jmpl|ka|Kemacetan di [[JakartaDaerah danKhusus KotaIbukota BekasiJakarta|Jakarta]].|172x172px]]
'''Kemacetan''' adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya [[lalu lintas]] yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di [[kota]]-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai [[transportasi publik]] atau system' lalu lintas yang tidak baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya [[Jakarta]]. Rumus untuk mengenai kemacetan di Terminal adalah:
 
<math display="inline">volume kendaraan di terminal = jumlah kendaraan yang disediakan (unit)/waktu (jam)</math>
 
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari ditemukan di Pasar, Sekolah, Terminal bus, stasiun (seperti kejadian angkot ngetem sembarangan, [[kebakaran]] di pemukiman, dlldan lain-lain), Lampu merah dan Persimpangan jalan raya maupun rel kereta api di atau perlintasan rel kereta api yang hampir setiap jalan 4 sampai 5 kali yang memakan waktu cukup lama yang akhirnya terjadi penumpukan kendaraan di perlintasan penyebranganpenyeberangan jalan rel kereta api seperti di [[Jakarta]], [[Surabaya]], [[Bandung]], [[Medan]], Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Yogyakarta, Kota Bekasi, dan kota-kota besar lainnya di [[Indonesia]].
 
Kemacetan lalu lintas dapat disebabkan adanya [[kecelakaan]], [[banjir]], tanah longsor, [[kebakaran]] yang menghanguskan mobil dan [[kebakaran]] di pemukiman.
Baris 53:
# Memperlebar jalan, menambah [[lajur lalu lintas]] sepanjang hal itu memungkinkan,
# Mengubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
# Mengurangi konflik dipersimpangandi persimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
# Meningkatkan [[kapasitas]] persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
# Mengembangkan inteligentinteligen transport sistem.
# Memberikan sanksi jika ada yang melanggar
 
Baris 69:
 
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan [[manajemen lalu lintas]] yang lebih ekstrem sebagai berikut:
# Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholmdan Stockholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan [[parkir]] yang dapat dilakukan dengan penerapan tariptarif parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasandi kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
# Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, [[pajak kendaraan bermotor]], bea masuk yang tinggi.
# Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai '''kawasan 3 in 1''' atau contoh lain pembatasan [[sepeda motor]] masuk [[jalan tol]], pembatasan mobil pribadi masuk jalur [[busway]].