Ummi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
||
Baris 30:
Mendapat sambutan pembaca yang bagus, ''Ummi'' mulai digarap serius dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Hasil keuntungan dari ''Ummi'' selanjutnya dijadikan modal untuk membuat majalah lainnya.{{sfn|Warta Ekonomi|2003}} ''Ummi'' berkembang menjadi grup penerbitan besar dengan beberapa anak perusahaan, seperti ''[[Annida]]'' dan ''Saksi''.{{sfn|Subhan Afifi|2005}}
''Ummi'' baru memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dari [[Menteri Penerangan]] pada 25 September 1998 dikarenakan "administrasi yang tidak mudah" dan besarnya biaya yang dibutuhkan.{{sfn|Puteri Soraya Mansur|2008|pp=266–268}}{{sfn|Republika.co.id|29 April 2016}} Seiring waktu, oplah ''Ummi'' meningkat hingga
== Tampilan ==
|