IKASMANCA: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 11:
Semakin banyaknya angkatan alumni, luasnya aktivitas dan jejaring perkumpulan, serta sebagai upaya menjaga keberlanjutan tumbuh-kembang perkumpulan, untuk itu IKASMANCA telah menjadi '''perkumpulan berbadan hukum''' berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0009937.AH.01.07.Tahun 2020 tanggal 10 November 2020, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri Lima Surabaya. Sehingga, IKASMANCA dapat lebih kredibel dan akuntabel dalam kancah nasional dan global.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
|