Laporan keberlanjutan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bellaoctavia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Bellaoctavia (bicara | kontrib)
k menambahkan gambar
Baris 1:
[[File:Laporan Keberlanjutan Sooca Design.png|ka|200px]]
[[File:Laporan Keberlanjutan Sooca Design 2.png|ka|200px]]
[[File:Laporan Keberlanjutan Sooca Design 3.png|ka|200px]]
[[File:Laporan Keberlanjutan Sooca Design 4.jpg|ka|jmpl|200px|Desain Laporan Keberlanjutan oleh Sooca Design]]
'''Laporan keberlanjutan''' atau '''''[http://soocadesign.com/sr sustainability report]''''' adalah laporan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan, dan mengelola perubahan dalam rangka membuat kegiatan yang keberlanjutan. Laporan keberlanjutan ini sangat relevan dengan semua bisnis. Dibuatnya laporan keberlanjutan ini merupakan upaya untuk menjadi perusahaan yang akuntabel dan sebagai langkah penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau ''good corporate governance'' (GCG)<ref>{{Cite web|last=Nurfitriyani|first=Annisa|date=|title=Sooca Design Beri Solusi Bagi Perusahaan Terapkan GCG di Masa Pandemi|url=https://www.wartaekonomi.co.id/read308866/sooca-design-beri-solusi-bagi-perusahaan-terapkan-gcg-di-masa-pandemi|website=Warta Ekonomi|access-date=2020-11-18}}</ref>.
 
Baris 5 ⟶ 9:
== '''OJK Mewajibkan Pembuatan Laporan Keberlanjutan Bagi Perusahaan'''<ref>{{Cite web|last=inge|first=naftalia|date=|title=Mengapa OJK Mewajibkan Pembuatan Sustainability Report?|url=https://www.soocadesign.com/pembuatan-sustainability-report/|website=Graphic Design Agency Indonesia {{!}} Soocadesign|access-date=2020-11-18}}</ref> ==
 
Menurut Undang-Undang nomor 40 tahun 2007, pemerintah mengeluarkan peraturan dimana setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau dikenal dengan sebutan ''Corporate Social Responsilbility'' (CSR). Meskipun sudah diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan CSR, ternyata tidak seutuhnya berkontribusi terdahap pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga kesulitan dalam melakukan pengawasan serta pengukuran terhadap komitmen program CSR perusahaan akibat kurangnya analisis laporan yang dibuat oleh perusahaan. Alasan inilah yang memicu padapemerintah tahunmelalui 2017Otoritas pemerintahJasa melaluiKeuangan (OJK) mengeluarkan sebuahPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017|url=https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/peraturan-ojk/Documents/SAL%20POJK%2051%20-%20keuangan%20berkelanjutan.pdf|website=|access-date=2020-11-19}}</ref> terbarutentang yaituPenerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emitmen, dan Perusahaan Publik. Salah satu pembahasan dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembuatanmenyusun laporan keberlanjutan (''sustainability report'') secara detail dan terukur. Beberapa perusahaan diwajibkan oleh OJK untuk melakukan pembuatan ''sustainability report'' yang nantinya akan mendampingi laporan tahunan (''annual report'')<ref>{{Cite web|last=Wulandari|first=Dwi|title=Sooca Design Perkenalkan Layanan Pembuatan Laporan Tahunan dan Sustainability Report|url=https://mix.co.id/marcomm/news-trend/sooca-design-perkenalkan-layanan-pembuatan-laporan-tahunan-dan-sustainability-report/|website=MIX Marcomm|access-date=2020-11-18}}</ref>.
 
== '''Manfaat Laporan Keberlanjutan'''<ref>{{Cite web|last=Meirza|first=|date=|title=Best Practice Laporan Keberlanjutan di Indonesia|url=https://www.soocadesign.com/manfaat-laporan-keberlanjutan/|website=Graphic Design Agency Indonesia {{!}} Soocadesign|access-date=2020-11-18}}</ref> ==
Baris 19 ⟶ 23:
== '''Prinsip Konten Laporan Keberlanjutan'''<ref>{{Cite web|last=inge|first=naftalia|date=|title=Memahami Definisi Laporan Keberlanjutan dan Prinsipnya|url=https://www.soocadesign.com/definisi-laporan-keberlanjutan/|website=Graphic Design Agency Indonesia {{!}} Soocadesign|access-date=2020-11-18}}</ref> ==
 
Pelaporan keberlanjutan yang berdasarkan standar ''Global Reporting Initiative'' (GRI) memberikan informasi tentang kontribusi positif atau negatif organisasi bagi pembangunan berkelanjutan. Penilaian atas isi dari laporan keberlanjutan berdasarkan panduan GRI terbagi menjadi 4 prinsip , yaitu ''stakeholder inclusiveness'', ''sustainability context'', ''materiality'' dan ''completeness''.
 
=== Melibatkan pemangku kepentingan (''stakeholder inclusiveness)'' ===