Laporan keberlanjutan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bellaoctavia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Bellaoctavia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
# Meningkatkan strategi keberlanjutan dan pemilihan indikator-indikator dan target-target kinerja
# Menjadi tolak ukur kinerja keberlanjutan terhadap perusahaan maupun perusahaan lain.
 
== '''Organisasi''' ==
''[https://www.globalreporting.org/ Global Reporting Intiative]'' (GRI) adalah organisasi independen internasional yang membantu organisasi-organisasi lainnya untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dengan mengembangkan dan menyebarluaskan Pedoman Pelaporan Keberlanjutan yang berlaku secara global.<ref>{{Cite web|title=About GRI|url=https://www.globalreporting.org/about-gri/|website=www.globalreporting.org|access-date=2020-11-20}}</ref>
 
''National Center of Sustainablity Reporting'' (NCSR) adalah organisasi independen pertama yang mengembangkan pelaporan keberlanjutan di Indonesia dan organisasi pertama yang memperkenalkan istilah “laporan keberlanjutan” di Indonesia. NCSR ditunjuk oleh GRI sebagai Mitra Pelatihan GRI Resmi untuk Asia Tenggara yang mencakup Indonesia, Malaysia, Singapura dan Filipina. Selain pelatihan Spesialis Pelaporan Keberlanjutan Bersertifikat atau ''Certified Sustainability Reporting Specialist'' (CSRS) dan Assuror Pelaporan Keberlanjutan Bersertifikat atau Certified Sustainability Reporting Assuror (CSRA) di wilayah Asia Tenggara, NCSR juga mengadakan ''Sustainability Reporting Awards'' (SRA) setiap tahun. Mulai tahun 2018, ''Sustainability Reporting Awards'' (SRA) berubah menjadi ''Asia Sustainability Reporting Rating'' (ASRR)<ref>{{Cite web|title=Tentang NCSR|url=https://www.ncsr-id.org/id/about-ncsr/|website=National Center for Sustainability Reporting|language=id-ID|access-date=2020-11-20}}</ref>
 
== '''Prinsip Konten Laporan Keberlanjutan''' ==
 
Prinsip-prinsip ini dirancang untuk digunakan secara bersamaan guna menentukan konten laporan. Sebuah organisasi diwajibkan menerapkan Prinsip-Prinsip Pelaporan jika ingin mengklaim bahwa laporan keberlanjutan telah disusun sesuai dengan Standar ''Global Reporting Intiative'' (GRI)<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=GRI 101: Landasan|url=https://www.globalreporting.org/standards/media/1529/bahasa-indonesia-gri-101-foundation-2016.pdf|website=|access-date=2020-11-20}}</ref>.
 
=== Melibatkan pemangku kepentingan (''stakeholder inclusiveness'') ===