Simpang Dua, Ketapang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
'''Simpang Dua''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Ketapang]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]].
Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan dari Simpang Dua, yang terletak di bagian utara kabupaten ketapang yang bebatasan langsung dengan kabupaten kubu raya dan kabupaten kayong utara. Bertani Padi dan Karet keunggulan perekonomian simpang dua. Bukan hanya sektor pertanian, sekarang sektor perkebunan,Kelapa sawit mandominasi seluruh wilayah Simpang Dua. Selain itu juga kecamatan Simpang Dua mempunyai nilai pariwisata alam seperti [[Bukit Batu Daya]] dan Taman Nasional Gunung Juring.
 
== Demografis ==
Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Simpang Dua adalah
sebagai berikut:
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong
Utara
Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Teluk Batang, Kab. Kayong
Utara
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Sungai Laur
Kecamatan Simpang Dua terdiri dari 5 desa yang berstatus definitif. Dari
5 desa terdapat 2 desa yang diewati oleh jalan Trans Kalimantan, diantaranya
adalah Desa Semandang Kanan dan Desa Gema. Desa Batu Daya merupakan desa
yang lokasinya terjauh dengan jarak sekitar 50 Km dari Ibukota Kecamatan dapat
ditempuh dengan transportasi darat.
 
Batas-batas wilayah kota Simpang Dua: