Rukiah (Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Suntingan Ruqyahcirebond (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Medelam
Tag: Pengembalian
Baris 1:
{{bedakan|Hilal#RuqyahRukyat}}
'''Ruqyah''' atau '''rukyah''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: '''رقية'''; [[Bahasa Inggris|Inggris]]: '''''exorcism''''') adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan atau menjampi-jampi sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ''‘ain'' (mata hasad), sengatan hewan,<ref>"Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat rasulullah {{saw}} dahulu berada dalam perjalanan [[safar]], lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca [[surat Al Fatihah]], pembesar tersebut pun sembuh. (Hadits riwayat Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201)</ref> [[bisa]],<ref>Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata bahwa: “Nabi {{saw}} mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (Hadits riwayat. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196).</ref><ref>Dari Jabir dia berkata: “Rasulullah {{saw}} pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada dia seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan dia. Maka dia bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (Hadits riwayat Muslim no. 4078).</ref> sihir,<ref name="Fathul Bari 9/62">[[Ibnu Hajar|Ibnu Hajar Al Asqalani]] menyatakan bahawa; “Yang dimaksudkan dengan ‘Al-Muawwizat’ adalah surah [[Surah Al-Ikhlas|Al-Ikhlas]], [[Surah Al-Falaq|Al-Falaq]] dan [[Surah An-Nas|An-Naas]].” (Fathul Bari 9/62).</ref> rasa sakit,<ref>Dipenghujung kehidupan rasulullah {{saw}} dia dalam keadaan sakit. Dia meruqyah dirinya dengan membaca Al-Mu’awwidzat, ketika sakitnya semakin parah, maka Aisyah yang membacakan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzat tersebut. (Hadits riwayat Al Bukhari no. 4085 dan Muslim no. 2195).</ref> gila, kerasukan dan gangguan jin.<ref>Dari Abu Said bahwa rasulullah {{saw}} dahulu senantiasa berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat tersebut, Dia mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang lainnya” (Hadits riwayat At-Tirmidzi).</ref><ref>Hadits riwayat At Tirmidzi no. 1984, dari shahabat Abu Sa’id.</ref>
 
== Definisi ruqyah ==
Baris 41:
* {{en}} [http://en.islamway.net/article/8773 Fatwa tentang kesalahan-kesalahan dalam meruqyah]
* {{en}} [http://www.islamawareness.net/BlackMagic/fatwa_ruqyah.html Cara melakukan ruqyah]
* {{id}} [httpshttp://wwwmuslim.ruqyahcirebonor.comid/aqidah/syarat-ruqyah-yang-dibolehkan.html Syarat Ruqyah Syar'iyah]
* {{id}} [http://muslimafiyah.com/boleh-mendoakan-kesembuhan-meruqyah-orang-kafir.html Hukum meruqyah non muslim]
{{Thibbun Nabawi}}