Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Artikel ini tentang Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya (P2MB), salah satu puslit di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang menangani penelitian-penelitian tentang perkembangan masyarakat dan perubahan budaya. |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11:
* Kelti Agama dan Filsafat
** Pluralitas dan Minoritas : Kajian tentang Penanganan dan Perlakuan Terhadap Agama Minor di Indonesia
** Agama Pribumi dan Negara: Politisasi Agama dan Strategi Pengelolaan
** Dinamika Pelaksanaan Syariat Islam dan Implikasinya terhadap Keutuhan Masyarakat Indonesia
* Kelti Kebudayaan dan Multikulturalisme
** Pengelolaan Bahasa dan Kebudayaan Daerah untuk Memperkuat Integrasi Nasional
** Media Baru dan Perubahan Masyarakat
** Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Masyarakat: Proses, Kebijakan dan Prospeknya di Indonesia
== SEJARAH ==
Sejarah penelitian ilmu sosial dan kemanusiaan (humaniora) di LIPI sudah berlangsung sejak lembaga ini didirikan pada tahun 1967, yang merupakan peleburan dari dua organisasi yakni Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS) dan Majlis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Pada saat awal penelitian ilmu sosial dan humaniora, dan juga ekonomi diselenggarakan di bawah dua unit, yaitu Lembaga Ekonomi Kemasyarakatan Nasional (LEKNAS) dan Lembaga Riset Kebudayaan (LRKN). Setelah hampir 20 tahun LIPI berjalan, di tahun 1986 dilakukan reorganisasi. Dalam reorganisasi ini LEKNAS dan LRKN dimekarkan menjadi empat Pusat Peneltian dan Pengembangan (Puslitbang), salah satu diantaranya adalah Puslitbang Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB).▼
=== Selayang Pandang P2MB LIPI ===
Sebagian peneliti LEKNAS dan LRKN bergabung di dalam PMB LIPI. Pada saat itu PMB terdiri dari dua Balai Litbang (Balitbang), yaitu Balitbang Religi dan Filsafat dan Balitbang Sistem dan Dinamika Sosial Budaya. Dua Balitbang ini menunjukkan dua kompetensi utama yang menjadi otoritas PMB. Pada tahun 2001, LIPI melakukan reorganisasi yang kedua kalinya. Kali ini istilah Puslitbang disederhanakan menjadi Pusat Penelitian (Puslit) saja. Di bawah Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) yang tadinya ada empat Puslitbang ditambah satu lagi menjadi lima Puslit. PMB sebagai salah satu Puslit terbesar di Kedeputian IPSK ditambah kompetensinya dengan ilmu hukum. Kini Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan memiliki tiga bidang kompetensi yaitu Bidang Humaniora, Bidang Perkembangan Masyarakat, dan Bidang Hukum.▼
▲Sejarah penelitian ilmu sosial dan kemanusiaan (humaniora) di LIPI sudah berlangsung sejak lembaga ini didirikan pada tahun 1967, yang merupakan peleburan dari dua organisasi yakni Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS) dan
▲Sebagian peneliti LEKNAS dan LRKN bergabung di dalam PMB LIPI. Pada saat itu PMB terdiri dari dua Balai Litbang (Balitbang), yaitu Balitbang Religi dan Filsafat dan Balitbang Sistem dan Dinamika Sosial Budaya. Dua Balitbang ini menunjukkan dua kompetensi utama yang menjadi otoritas PMB. Pada tahun 2001, LIPI melakukan reorganisasi yang kedua kalinya. Kali ini istilah Puslitbang disederhanakan menjadi Pusat Penelitian (Puslit) saja. Di bawah Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) yang tadinya ada empat Puslitbang ditambah satu lagi menjadi lima Puslit. Sejak tahun 2015 PMB sempat berganti nama menjadi P2KK (Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan), namun di tahun 2019 kemudian berubah menjadi P2MB. P2MB sebagai salah satu Puslit terbesar di Kedeputian IPSK ditambah kompetensinya dengan ilmu hukum. Kini Puslit
=== Riwayat Keorganisasian ===
== Visi - Misi P2MB 2020 ==
== Kerja Sama/Riset Bersama P2MB ==
=== Bentuk-bentuk Kerja Sama/Riset Bersama ===
== Hasil-hasil Penelitian P2MB ==
=== Daftar Publikasi per 2020 ===
==== Artikel Jurnal Internasional: ====
==== Artikel Jurnal Nasional: ====
==== Buku Terbitan Internasional: ====
==== Buku Terbitan Nasional: ====
== Hubungan P2MB dengan Masyarakat ==
== Peneliti-peneliti Senior di P2MB ==
|