Dalam pengertian dasar, sebuah '''republik''' adalah sebuah [[negara]] di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari ''rakyatraokyat'', bukan dari prinsip keturunan [[bangsawan]] danan sering dipimpin oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin ''res publica'', atau "urusan awam", yang artinya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus di mana negara republik diperintah secara [[totalitarian|totaliter]]. Misalnya, [[Afrika Selatan]] yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar [[apartheid]] sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep republikrepwrublik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu [[Republik Roma]], yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan "''collegiality''" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktikkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu [[Presiden]], tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di [[Swiss]], terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil [[Federal Council of Switzerland|Bundesrat]], dan di [[San Marino]], jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.