Dahlan Iskan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 76:
Dahlan Iskan kemudian mengajukan gugatan praperadilan kasus ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 5 Agustus 2015, akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ini. Hakim tunggal Lendriyati Janis mengatakan penetapan tersangka Dahlan dalam kasus dugaan korupsi gardu induk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sah.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/689397/dahlan-iskan-menang-praperadilan-kejaksaan-mestinya-tak-pk|title=Dahlan Iskan Menang Praperadilan, Kejaksaan Mestinya Tak PK|last=Febriyan|date=2015-08-05|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2018-07-09}}</ref>
== Lihat Pula ==
[[Daftar menteri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi]]
== Referensi ==
|