Dahlan Iskan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Muhammadsyahid (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 76:
 
Dahlan Iskan kemudian mengajukan gugatan praperadilan kasus ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 5 Agustus 2015, akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ini. Hakim tunggal Lendriyati Janis mengatakan penetapan tersangka Dahlan dalam kasus dugaan korupsi gardu induk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sah.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/689397/dahlan-iskan-menang-praperadilan-kejaksaan-mestinya-tak-pk|title=Dahlan Iskan Menang Praperadilan, Kejaksaan Mestinya Tak PK|last=Febriyan|date=2015-08-05|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2018-07-09}}</ref>
 
== Lihat Pula ==
[[Daftar menteri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi]]
 
== Referensi ==