Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 68:
 
Pemilihan ini merupakan [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|pemilihan kepala daerah]] ketiga yang dilakukan secara langsung di [[Kota Tangerang Selatan]]. [[Daftar Wali Kota Tangerang Selatan|Wali Kota]] dan [[Daftar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan|Wakil Wali Kota]] terpilih akan dilantik pada [[20 April]] [[2021]] menggantikan [[Airin Rachmi Diany]] yang sudah menjabat Wali Kota selama dua periode sejak [[20 April]] [[2011]].<ref>Pasal 201 Ayat (7) [https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang] JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.</ref>
Untuk info silahkan tekan link ini: [https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3674]
 
== Agenda ==