Diyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Bangjoker999 (bicara | kontrib)
Penambahan kata
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Diyat''' adalah adalah sejumlah harta yang wajib atau harus diberikan karena suatu tindak pidana kepada korban kejahatan atau walinya.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=HoTF7tPuu7MC&pg=PA251&dq=Diyat+adalah&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiw8JPH9pDbAhUY148KHRjcD7sQ6AEIPDAE#v=onepage&q=Diyat%20adalah&f=false|title=Buku pintar ekonomi syariah|last=Sholihin|first=Ahmad Ifham|date=2010|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=9789792257076|language=id}}</ref> Dalam Hukum [[Islam]] terdapat beberapa ketentuan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana. Dalam Hukum Pidana Islam, hukuman diklasifikasikan kedalam tiga jenis, ''hudud, qishas, diyat,'' dan ''ta'zir.'' Sistem Diyat pada hakikatnya merupakan suatu bentuk pidana yang bersifat melindungi korban tindak pidana atau dalam arti seseorang yang terkena dampak dari perbuatan buruk seseorang.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=AKBrCwAAQBAJ&pg=PA93&dq=Diyat+adalah&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiw8JPH9pDbAhUY148KHRjcD7sQ6AEIMTAC#v=onepage&q&f=false|title=Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana: Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi dan Korban|last=Malinda|first=Anggun|date=2016-01-21|publisher=Penerbit Garudhawaca|isbn=9786027949744|language=id}}</ref>
 
== Macam-macam Diyat ==