Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
|||
Baris 26:
# meminta informasi mengenai perkembangan penyidikan atau penuntutan terhadap tindak pidana [[pencucian uang]] yang telah dilaporkan kepada penyidik atau penuntut umum
# melakukan audit terhadap [[Penyedia Jasa Keuangan]] mengenai kepatuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang dan terhadap pedoman pelaporan mengenai transaksi keuangan
# memberikan pengecualian kewajiban pelaporan mengenai transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai
== Lihat pula ==
|