Yayasan Paramadina: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Didirikan oleh [[Nurcholish Madjid|Prof. Dr. Nurcholish Madjid]] pada tahun [[1986]] di [[Jakarta]], lembaga ini bertujuan sebagai lembaga pendidikan dan pencerahan umat dan bangsa.
 
Lembaga keagamaan ini mencoba memadukan antara Keislamanke-Islaman dan Keindonesiaanke-Indonesiaan sebagai perwujudan dari nilai-nilai Islam universal dengan [[tradisi]] lokal Indonesia.
 
== Kegiatan ==
Yayasan Wakaf Paramadina dirancang untuk menjadi pusat kegiatan keagamaan yang [[kreatif]], konstruktif, dan positif bagi kemajuan masyarakat, tanpa sikap-sikap defensif dan reaktif. Oleh karena itu, program pokok kegiatannya diarahkan kepada peningkatan kemampuan menjawab tantangan zaman dan menyumbang tradisi intelektual yang terus menaik dalam masyarakat. Ini berarti pertaruhan pada kualitas dan otoritas ilmiah yang tinggi.
 
* Salah satu artikel yayasan membahas tentang boleh/ tidaknya seorang [[muslim]] men[[deposito]]kan uangnya ke bank <ref>[http://media.isnet.org/islam/Paramadina/Konteks/Tuntutan.html Artikel Yayasan Paramadina]</ref> .
* Yayasan juga mengembangkan dan merumuskan gagasan tentang [[fikih]] lintas agama yang dirampungkan dalam bentuk buku yang berjudul “Fiqih Lintas Agama”. Sebagai buku pertama yang secara spesifik membahas soal fikih hubungan antar -umat beragama di Indonesia. Di dalam konsep fikih ini dibahas tema-tema yang terkait langsung dengan hubungan antaragama. Misalnya dibahas soal perkawinan antaragama, doa bersama, mengucapkan salam kepada nonmuslim, menghadiri dan mengucapkan selamat Natal, dan persoalan-persoalan yang terkait langsung dengan hubungan umat Islam dengan umat agama-agama lain <ref>[http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=457 Jaringan Islam Liberal] Wawancara dengan Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer: Kita Butuh Fikih Bercorak Pluralistik, 09 Desember 2003.</ref>.
 
Program pokok kegiatan berkisar pada meningkatkan dan menyebarkan paham keagamaan islamIslam yang luas, mendalam, dan bersemangat keterbukaan dengan titik berat kepada:
 
* Pemahaman sumber-sumber ajaran Islam, khusunyakhususnya proses pembentukannya.
* Penyadaran tentang [[sejarah Islam|sejarah pemikiran Islam]], suatu hubungan dialektik antara ajaran dan peradaban.
* Apresiasi terhadap khazanah budaya dan peradaban Islam dari bangsa-bangsa Muslimmuslim.
* Penanaman semangat non-sektarianisme dan pengembangan serta pemeliharaan "Ukhuwwahukhuwwah Islamiyah" yang berkonotasi dinamis dan kreatif.
* Pendalaman dan perluasan studi komparatif madzhabmazhab-madzhabmazhab dan aliran-aliran dalam Islam, antara lain guna menghindari kecenderungan sikap anakronistik dan eksklusifistik.
* Pengembangan sikap-sikap penuh [[toleransi]] dan apresiatif terhadap kelompok-kelompok agama lain untuk menciptakan masyarakat yang damai (salam) sebagaimana diajarkan oleh Islam.