B. J. Habibie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 141:
# UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan MPR/ DPR
* Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi, yaitu:
# Tap MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutanPencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum
# Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutanPencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal
# Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan kebijakan di luar batas perundang-undangan
# Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.
 
12 Ketetapan MPR antara lain:
# Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematanpenyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
# Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraanPenyelenggaraan negaraNegara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
# Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
# Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah