Polisi Militer Komando Armada II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andi Iqram (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Andi Iqram (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 22:
 
== Fungsi ==
Fungsi POM Koarmada II mempunyai tugas di bidang penegakan hukum, penyidikan, pengamanan fisik, ketertiban dan disiplin personel, dengan selalu berpedoman pada motto Polisi Militer Angkatan Laut ''“Wijna Wira Widhayaka"'' yang artinya penegak hukum yang ksatria, arif dan bijaksana. Selain itu, dalam melaksanakan tugas POM KoarmatimKoarmada II melaksanakan koordinasi dan membina hubungan baik dengan POM Angkatan ([[Pomad|Puspomad]] maupun [[Pomau|Puspomau]]), [[Propam polri|Propam Polri]], satuan unsur maritim dan satuan pengamanan lainnya.<ref>[http://www.tnial.mil.id/tabid/79/articleType/ArticleView/articleId/30356/Default.aspx "fungsi POM Koarmatim"]</ref>
 
== Likuidasi Satuan ==