Prasasti Rukam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Prasasti Rukam''' berangka tahun 829 [[Saka]] atau 907 [[Masehi]] ditemukan pada 1975 di desa Petarongan, kecamatan Parakan, kabupaten Temanggung, [[Jawa Tengah]]. Isinya mengenai peresmian desa Rukam oleh [[Nini Haji Rakryan Sanjiwana]] karena desa tersebut telah dilanda bencana letusan gunung api. Kemudian penduduk desa Rukam diberi kewajiban untuk memelihara bangunan suci yang ada di Limwung. Mungkin bangunan suci tersebut adalah [[candi Sajiwan]], sebagaimana kata Sanjiwana tadi. Candi Sajiwan yang sering dilafalkan [[Sojiwan]] terletak tidak jauh dari candi Prambanan.
{{stub}}
|