Mitigasi bencana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambah referensi dan teks |
k memperbaiki keterangan pada Referensi |
||
Baris 81:
=== Perencanaan dan penyelenggaraan kepariwisataan ===
[[Perencanaan tata ruang|Penataan ruang]] diperlukan pada kawasan [[Pariwisata|wisata]] yang terletak di kawasan yang rawan bencana alam. Kawasan wisata harus dilengkapi dengan jalur-jalur evakuasi. Dalam keadaan normal, jalur evakuasi dapat dimanfaatkan sebagai [[ruang publik]] dengan berbagai fungsi yang dapat diakses secara terbuka. Perlengkapan lain yang harus disiapkan yaitu pos penjagaan yang mengawasi dan memberikan informasi keamanan secara komunikatif.<ref>{{Cite book|last=Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung|first=|date=|url=https://www.
== Referensi ==
|