Gereja Kristen Jawa Salib Putih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 31:
[[Berkas:Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (1).jpg|jmpl|280x280px|Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSKSP) adalah komite sosial yang mengelola kawasan Salib Putih ({{harvnb|Mulyati|2020||p=306}}).]]
''Buku Sejarah Salib Putih'' mencatat bahwa Adolph meninggal pada [[9 Juli]] [[1924]] dan semua tugas pelayanan kemudian diteruskan oleh istrinya hingga tahun [[1942]]. Yayasan yang dikelolanya lantas berganti nama menjadi ''Vereniging der Witte Kruis Kolonie'' dan telah berbadan hukum pada [[1928]], serta mendapatkan subsidi dari pemerintah Belanda.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Sampai tahun [[1930]], yayasan ini memiliki anggota lebih dari 1.200 orang.''<ref name=":22" />{{sfnp|Damayanti|Franksisca|p=183|ps=|Priyanto|2019}}
Setelah Indonesia merdeka, semua aset Belanda diserahkan kepada pemerintah Indonesia, termasuk lahan Salib Putih dan bangunan gereja. Pun demikian, tahun [[1948]] pengelolaannya diserahkan kepada anak Adolph, yaitu Santoso Adolf van Emmerick hingga tahun [[1952]].''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Namun menurut Raharjo, Santoso kemudian meminta saran kepada [[Basoeki Probowinoto|Pendeta Basoeki Probowinoto]] mengenai pengelolaan Salib Putih pada [[1949]]. Berdasarkan catatan dalam ''Notulen Rapat Pengurus Yayasan Amal Kristen Jawa Tengah'', dengan lokasi di Salatiga dan tanggal 9 Januari 1951, ada tiga alternatif dari Santoso yang dimintakan pertimbangan, yaitu diserahkan kepada pemerintah Indonesia karena memiliki hak aset atas lahan-lahan yang pernah dikuasai oleh Belanda, diserahkan kepada [[Gereja Katolik Roma]] karena dinilai lebih berpengalaman dalam mengelola pelayanan sosial, atau diserahkan kepada pihak GKJ karena orang-orang rawatan yang berada di kawasan tersebut telah memiliki hubungan dekat dengan pihak GKJ.''{{sfnp|Raharjo|2019|p=119|ps=|}}''
|