Gereja Kristen Jawa Salib Putih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 30:
Berhubung sebagian besar pengungsi yang tidak ingin bertransmigrasi bersedia memeluk agama Kristen, dibangunlah sebuah gereja di wilayah itu pada 1902.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Bangunan gereja ini terbuat dari kayu jati dengan menara di puncaknya sebagai tempat lonceng gereja. Lonceng itu merupakan hadiah dari pemerintah Belanda yang berangka tahun [[1682]].''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=74|ps=}}'' Pada tahun itu pula komite yang didirikan oleh keluarga Emmerick berganti nama menjadi ''Witte Kruis Kolonie''.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Nama itu diambil ketika Adolph dan Alice menemukan marmer putih berbentuk salib ketika membuka lahan.''{{sfnp|Damayanti|Franksisca|p=183|ps=|Priyanto|2019}}'' Nama ini dalam [[bahasa Indonesia]] berarti "Perkumpulan Salib Putih".''{{sfnp|Rohman|2020|p=125|ps=}}'' Yayasan tersebut awalnya memang belum berbadan hukum, tetapi mempunyai hak otonomi sendiri.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}''
 
[[Berkas:Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (1).jpg|jmpl|280x280px|Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSKSP) adalah komite sosial yang mengelola kawasan Salib Putih ({{harvnb|Mulyati|2020||p=306}}).]]
''Buku Sejarah Salib Putih'' mencatat bahwa Adolph meninggal pada [[9 Juli]] [[1924]] dan semua tugas pelayanan kemudian diteruskan oleh istrinya hingga tahun [[1942]]. Yayasan yang dikelolanya lantas berganti nama menjadi ''Vereniging der Witte Kruis Kolonie'' dan telah berbadan hukum pada [[1928]], serta mendapatkan subsidi dari pemerintah Belanda.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Sampai tahun [[1930]], yayasan ini memiliki anggota lebih dari 1.200 orang.''<ref name=":22" />{{sfnp|Damayanti|Franksisca|p=183|ps=|Priyanto|2019}}'' Namun, ketika [[Jepang]] menduduki Hindia Belanda, Alice ditangkap dan akhirnya meninggal.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}''
 
Baris 39 ⟶ 38:
Pada [[1952]], pemerintah Indonesia menyerahkan pengelolaan gereja dan Perkumpulan Rumah Sosial Sana Bapa kepada Sinode GKJ. Nama Sana Bapa lantas diubah menjadi Perkumpulan Rumah Perawatan Salib Putih oleh Probowinoto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Sinode GKJ. Perubahan tersebut disetujui oleh [[Djodi Gondokusumo]] selaku Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan akta notaris Nomor J.A. 5/67/23 tanggal [[2 Agustus]] [[1954]].''{{sfnp|Mulyati|2020|p=306|ps=|}}''<ref name=":22" />
 
[[Berkas:Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (1).jpg|jmpl|280x280px|Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSKSP) adalah komite sosial yang mengelola kawasan Salib Putih ({{harvnb|Mulyati|2020||p=306}}).]]
Yayasan ini terakhir berganti nama menjadi Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSKSP) pada [[1977]].<ref name=":0" />''{{sfnp|Chao|2017|p=62|ps=}}'' Untuk memenuhi ketentuan undang-undang, yayasan tersebut didaftarkan secara resmi kepada pemerintah Indonesia (dalam hal ini Menteri Sosial Republik Indonesia) melalui akta notaris No. 066-12/KPTS/BBS/II/86 tanggal [[25 Februari]] [[1986]], tetapi baru dikukuhkan tanggal [[14 Desember]] [[1995]].''{{sfnp|Mulyati|2020|p=306|ps=|}}''