Polowijen, Blimbing, Malang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k jaman --> zaman
Imtihantok (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
|nama dati2 = Malang
|kecamatan = Blimbing
|nama pemimpin =SUSENO, SH, MM...
|luas =142 km²
|penduduk =12.338 jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
''' Kelurahan Polowijen ''' dengan Alamat di Jl. Ahmad Yani Utara No. 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang 65126. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-482216, mengirimkan faks ke 0341-482216, mengirimkan email ke kel-polowijen@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di <nowiki>http://kelpolowijen.malangkota.go.id</nowiki>. Kelurahan Polowijen adalah salah satu dari 11 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kelurahan Polowijen terbagi menjadi 6 (enam) Rukun Warga (RW) dan 38 (tiga puluh delapan) Rukun Tetangga (RT). Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Polowijen didukung oleh 8 tenaga yang terdiri dari tenaga PNS terbagi dalam jabatan struktural 5 orang staf 3 orang penjaga malam 1 orang kebersihan 1 orang serta sarana berupa poskamling 27 unit, 2 orang babinsa, 1 orang Babinkamtibmas, dan 38 personel Linmas. Kelurahan Polowijen dengan luas wilayah 142 Ha dengan batas-batas wilayah sebagi berikut: - Utara perbatasan dengan Kelurahan Balearjosari Kec. Blimbing - Timur perbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kec. Blimbing - Selatan perbatasan dengan Kelurahan Purwodadi Kec. Blimbing - Barat perbatasan dengan Kelurahan Tunjungsekar Kec. Lowokwaru
 
'''Polowijen''' adalah sebuah kelurahan di wilayah [[Blimbing, Malang|Kecamatan Blimbing]], [[Kota Malang]], Provinsi [[Jawa Timur]]. Kantor Kelurahan Polowijen beralamat di Jl. Ahmad Yani Utara No. 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang 65126. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-482216, mengirimkan faks ke 0341-482216, mengirimkan email ke kel-polowijen@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di [http://kelpolowijen.malangkota.go.id kelpolowijen.malangkota.go.id]. Kelurahan Polowijen adalah salah satu dari 11 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kelurahan Polowijen terbagi menjadi 6 (enam) Rukun Warga (RW) dan 38 (tiga puluh delapan) Rukun Tetangga (RT). Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Polowijen didukung oleh 8 tenaga yang terdiri dari tenaga PNS terbagi dalam jabatan struktural 5 orang staf 3 orang penjaga malam 1 orang kebersihan 1 orang serta sarana berupa poskamling 27 unit, 2 orang babinsa, 1 orang Babinkamtibmas, dan 38 personel Linmas. Kelurahan Polowijen dengan luas wilayah 142 Ha dengan batas-batas wilayah sebagi berikut: - Utara perbatasan dengan Kelurahan Balearjosari Kec. Blimbing - Timur perbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kec. Blimbing - Selatan perbatasan dengan Kelurahan Purwodadi Kec. Blimbing - Barat perbatasan dengan Kelurahan Tunjungsekar Kec. Lowokwaru
{{ Blimbing, Kota Malang }}
 
Di Polowijen terdapat sebuah flyover. Flyover ini lebih terkenal dengan sebutan Flyover Arjosari. Jika melewati flyover tersebut maka Anda sendang melintasi Kelurahan Polowijen. Posisi kantor kelurahan sendiri berada di bawah flyover tersebut.
 
== Sejarah ==
{{jatim}}
''' Polowijen (dahulu Panawijen) ''' sebagai suatu komunitas desa secara eksplisit telah disebut dalam “Prasasti Wurandungan B” pada zaman Mpu Sindok yang dicatat oleh Brandes dengan angka tahun 865 Saka (943 M). Dalam naskah Pararaton, Panawijen dikenal dengan tempat sucinya sejak tahun 948 M sampai [[Mpu Purwa]] (ayah [[Ken Dedes]]) tinggal di Panawijen sekitar tahun 1180-an hingga [[Majapahit]] berakhir.
 
Perkembangan desa selanjutnya tidak banyak diketahui, hingga datangnya tokoh pembuka hutan/bedah krawang yaitu Eyang Jibris dari Demak yang sekaligus menyebarkan agama Islam di Polowijen. Kapasitas peran tokoh Eyang Jibris tidak banyak diketahui, tetapi masyarakat yakin bahwa beliaulah yang mulai memimpin masyarakat Polowijen dalam nuansa masa Islam. Kronologis Tetua Desa dari Eyang Jibris hingga sekarang sulit diketahui. Pada awalnya dikenal istilah Petinggi, kemudian Kepala Desa dan selanjutnya Lurah sejak perubahan bentuk pemerintahan Desa menjadi Kelurahan pada tahun 1985.
{{Authority control}}
 
== Batas Administrasi ==
{{Kelurahan-stub}}
{{Batas USBT
| utara=[[Balearjosari, Blimbing, Malang|Kelurahan Balearjosari]]
| selatan=[[Purwodadi, Blimbing, Malang|Kelurahan Purwodadi]]
| timur=[[Pandanwangi, Blimbing, Malang|Kelurahan Pandanwangi]]
| barat=[[Tunjungsekar, Lowokwaru, Malang|Kelurahan Tunjungsekar]]
}}
 
== Pembagian Administrasi ==
''' Polowijen (dahulu Panawijen) ''' sebagai suatu komunitas desa secara eksplisit telah disebut dalam “Prasasti Wurandungan B” pada zaman Mpu Sindok yang dicatat oleh Brandes dengan angka tahun 865 Saka (943 M). Dalam naskah Pararaton, Panawijen dikenal dengan tempat sucinya sejak tahun 948 M sampai Mpu Purwa (ayah Ken Dedes) tinggal di Panawijen sekitar tahun 1180-an hingga Majapahit berakhir.
{| class="wikitable"
Perkembangan desa selanjutnya tidak banyak diketahui, hingga datangnya tokoh pembuka hutan/bedah krawang yaitu Eyang Jibris dari Demak yang sekaligus menyebarkan agama Islam di Polowijen. Kapasitas peran tokoh Eyang Jibris tidak banyak diketahui, tetapi masyarakat yakin bahwa beliaulah yang mulai memimpin masyarakat Polowijen dalam nuansa masa Islam. Kronologis Tetua Desa dari Eyang Jibris hingga sekarang sulit diketahui. Pada awalnya dikenal istilah Petinggi, kemudian Kepala Desa dan selanjutnya Lurah sejak perubahan bentuk pemerintahan Desa menjadi Kelurahan pada tahun 1985.
|+
!No.
!RW
!RT
|-
|1.
|'''RW I'''
|RT 01
|-
|2.
|
|RT 02
|-
|3.
|
|RT 03
|-
|4.
|
|RT 04
|-
|5.
|
|RT 05
|-
|6.
|'''RW II'''
|RT 01
|-
|7.
|
|RT 02
|-
|8.
|
|RT 03
|-
|9.
|
|RT 04
|-
|10.
|
|RT 05
|-
|11.
|
|RT 06
|-
|12.
|'''RW III'''
|RT 01
|-
|13.
|
|RT 2
|-
|14.
|
|RT 3
|-
|15.
|
|RT 4
|-
|16.
|'''RW IV'''
|RT 1
|-
|17.
|
|RT 2
|-
|18.
|
|RT 3
|-
|19.
|
|RT 4
|-
|20.
|
|RT 5
|-
|21.
|
|RT 6
|-
|22.
|
|RT 7
|-
|23.
|'''RW V'''
|RT 1
|-
|24.
|
|RT 2
|-
|25.
|
|RT 3
|-
|26.
|
|RT 4
|-
|27.
|
|RT 5
|-
|28.
|
|RT 6
|-
|29.
|
|RT 7
|-
|30.
|
|RT 8
|-
|31.
|
|RT 9
|-
|32.
|
|RT 10
|-
|33.
|
|RT 11
|-
|34.
|'''RW VI'''
|RT 1
|-
|35.
|
|RT 2
|-
|36.
|
|RT 3
|-
|37.
|
|RT 4
|-
|38.
|
|RT 5
|}
 
== Kegiatan Seni Budaya ==
Sebagaimana disebutkan dalam sejarah Polowijen diatas bahwa Mpu Purwa dan Ken Dedes hidup di Panawijen. Selain itu, di awal Abad ke-20 di Panawijen hidup seorang pengrajin topeng yang bernama Mbah Reni. Makam Mbah Reni sendiri ada di pemakaman Kelurahan Polowijen.
 
Atas dasar kesejarahan tersebutlah kemudian muncul komunitas yang menamakan diri [https://disal.id/2020/12/27/kampung-budaya-polowijen-kota-malang-tempat-untuk-pelestarian-seni-budaya/ Kampung Budaya Polowijen] yang berusaha mengembangkan kembali kerajinan topeng sekaligus tarinya. Komunitas mempunyai kegiatan dalam bentuk seni budaya tari topeng, kerajinan topeng, dll.
 
 
{{ Blimbing, Kota Malang }}