Gereja Kristen Jawa Salib Putih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
== Dinamika ==
Berdasarkan data arsip Yayasan Sosial Kristen Salib Putih (YSKSP) mengenai pendirian yayasan, keberadaan GKJ Salib Putih maupun panti wreda,''{{sfnp|Bangngu|Puspita|p=92|ps=|Gasong|2018}}{{sfnp|Dese|Wibowo|p=139|ps=|2019|}}{{sfnp|Donalia|Sanubari|p=308|ps=|2020|}}'' panti karya,''{{sfnp|Damayanti|Franksisca|p=181|ps=|Priyanto|2019}}'' panti asuhan, dan perkebunan''{{sfnp|Mulyati|2020|p=307-309|ps=|}}'' di kawasan Salib Putih bermula dari komite pelayanan sosial yang dipimpin oleh pasangan suami-istri penginjil berbeda kebangsaan dari ''Leger des Heils'' ([[Bala Keselamatan]]), yaitu Adolph Theodoor Jocobus van Emmerick ([[Belanda]]) dan Alice Cornelia Cleverly ([[Inggris]]).<ref name=":2">{{Cite web|last=Salatiga.nl|first=|date=tanpa tanggal|title=Witte Kruis Kolonie (Salib Putih)|url=https://www.nitroburner.nl/salatiga/tempo_doeloe-2/witte-kruis-kolonie/index.htm|website=Salatiga.nl|access-date=31 Desember 2020}}</ref> Pada awal pelayanannya, Brouwer memperjelas bahwa Bala Keselamatan di wilayah Salatiga dan Semarang dikenal dengan Bala Kěslamětan (bahasa Jawa).''{{sfnp|Brouwer|1950|p=78-79|ps=}}'' Komite yang didirikan oleh Adolph dan Alice ini awalnya hanya fokus kepada pelayanan untuk kesejahteraan umat berupa rumah perawatan bagi masyarakat yang kurang mampu.''{{sfnp|Sumartana|2012|p=9-10|ps=}}''
Mereka berdua datang ke [[Hindia Belanda]] tahun [[1882]] sebagai amtenar.<ref name=":0" />''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=72|ps=}}'' Peran mereka diawali ketika [[Gunung Kelud]] meletus tahun [[1901]].<ref name=":2" /> Wolterbeek dalam ''Babad Zending in Java'' menengarai bahwa letusan tersebut tidak hanya menimbulkan masalah sosial dan ekonomi saja, tetapi juga epidemi penyakit [[kolera]] yang menimpa penduduk.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=304|ps=|}}'' Chao turut menambahkan bahwa sekitar <u>+</u> 300 orang penduduk yang berada di sekitar gunung itu lantas mengungsi hingga ke wilayah Kota Salatiga.''{{sfnp|Chao|2017|p=62|ps=}}'' Untuk sementara waktu, mereka ditampung di Alun-Alun Salatiga (saat ini bernama [[Alun-Alun Pancasila Salatiga]]) dalam barak-barak darurat, serta mendapatkan penanganan dari tenaga medis ''Militair Hospital'' (saat ini bernama [[Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara Dokter Asmir]] – disingkat RS DKT dr. Asmir).''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=72|ps=}}''
[[Berkas:SMK Kristen Salatiga (1).jpg|jmpl|280x280px|Rumah keluarga van Emmerick di Kota Salatiga yang saat ini menjadi SMK Kristen Salatiga ({{harvnb|Mulyati|2020||p=304}}).]]
Komite pelayanan sosial{{efn|GKJ memakai dua term dalam Pekabaran Injil, yaitu ''hoofddienst'' (pekabaran yang dilakukan langsung oleh pendeta konsul pemerintah Belanda) dan ''nevendienst'' (pekabaran tidak langsung melalui berbagai yayasan Kristen, yaitu klinik, rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, sekolah, dan sebagainya). Kedua term ini diperoleh dari Laporan Komisi Lima mengenai “Pengintegrasian Badan-Badan dan Yayasan-Yayasan Pelayanan Kristen”, dengan lokasi di Salatiga dan tanggal 1 November 1966. Namun, terkadang term ''nevendienst'' disebut juga dengan ''hulpdienst'' atau pekabaran sampingan. Term ini diperoleh dari ''Notulen Rapat Majelis GKJ Gondokusuman dengan Deputat-Deputat Pekabaran Injil dan Deputat-Deputat Gereja Miskin'', tertanggal 29 Desember 1950. Sebelum meletus Perang Dunia Kedua (PD II), ''hoofddienst'' dan ''nevendienst'' merupakan tanggung jawab dari gereja. Hampir semua gereja mempunyai komisi pekabaran yang dipilih oleh majelis gereja. Para komisi itu diperintahkan untuk menggerakkan pekabaran di lingkungan gerejanya masing-masing. Ketika menjalankan kewajibannya, para komisi itu terbagi lagi menjadi beberapa seksi, yaitu seksi wanita, seksi sekolah, seksi klinik, seksi panti jompo, seksi hari besar Kristen, dan sebagainya. Pada 1942, tugas dan kewajiban ''nevendienst'' dipisahkan dari gereja. Hal tersebut disebabkan karena ''nevendienst'' yang menjadi pelayanan sosial zending diambil alih fungsinya oleh Jepang untuk kepentingan perang. Selain itu, pemisahan ini juga dikarenakan para zending tidak memberikan tanggung jawab pengelolaan pelayanan sosial kepada GKJ agar pemerintah Belanda dapat menjalankannya lagi jika kembali ke Indonesia ({{harvnb|Raharjo|2019|pp=117-118}}). Adapun pelaksanaan pelayanan sosial yang dilakukan oleh Adolph dan Alice di Kota Salatiga itu termasuk ke dalam ''nevendienst'' atau ''hulpdienst'' karena dilakukan melalui perantara lembaga-lembaga Kristen ({{harvnb|Mulyati|2020|pp=305}}).
}} yang dipimpin oleh Adolph dan Alice ini sebenarnya mengajak para pengungsi untuk pindah ke Semarang (pusat awal [[Bala Keselamatan Indonesia]]).''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=72|ps=}}'' Namun, menurut arsip YSKSP, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, jarak, dan fasilitas di Semarang yang tidak memungkinkan, mereka disarankan untuk menempati kawasan yang sekarang bernama Salib Putih.''{{sfnp|Mulyati|2020|p=304|ps=|}}'' Komite tersebut lantas mendirikan barak-barak penampungan untuk tempat tinggal dan perawatan di lahan seluas <u>+</u> 40 hektare secara swadaya, sedangkan para pengungsi ditampung dan dirawat sementara di rumah keluarga Emmerick, yang sekarang menjadi [[SMK Kristen Salatiga]].''{{sfnp|Ismael|1954|p=42|ps=}}'' Mereka mulai menempati kawasan itu pada [[14 Mei]] [[1902]].''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=72|ps=}}''<ref name=":22">{{Cite web|url=https://www.sinodegkj.or.id/2020/01/29/doa-untuk-salib-putih/|title=Doa untuk Salib Putih|last=Sinode Gereja Kristen Jawa|first=|date=29 Januari 2020|website=Sinode Gereja Kristen Jawa|access-date=22 Mei 2020}}</ref><ref name=":2" />
Selain mendapatkan bantuan dari komite, para pengungsi juga dilatih dengan berbagai keterampilan untuk menggarap kawasan ini, yaitu bertani, beternak, dan membuka areal perkebunan ([[kopi]], [[vanili]], [[karet]], [[lengkeng]], dan [[Rumput gajah|rumput gajah)]].''{{sfnp|Mulyati|2020|p=305|ps=|}}'' Selanjutnya, bagi para pengungsi yang telah sembuh diberi kesempatan untuk bertransmigrasi ke [[Sumatra]] maupun [[Sulawesi]], sedangkan bagi yang tidak bersedia diberi tanah dan tempat tinggal hampir seluas 12 hektare di wilayah tersebut.''{{sfnp|Rahardjo, dkk|2013|p=72-73|ps=}}'' Dalam perkembangannya, areal ini bertambah luas karena mendapatkan hibah dari wedana serta tambahan hasil pembelian tanah yang dilakukan oleh keluarga Emmerick.''{{sfnp|Platzdasch|2014|p=72|ps=}}''
|