Wawasan Nusantara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dimasbintangaji (bicara | kontrib)
Baris 39:
# Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut ''(low water line)'', tetapi pada sistem penarikan garis lurus ''(straight base line)'' yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
# Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
# [[Zona Ekonomi Eksklusif|Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)]] sebagai [[rezim]] [[Hukum Internasional]], di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
 
== Tujuan ==