Hamka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k bukan AB
NouVa (bicara | kontrib)
Baris 148:
Pada Desember 1960, [[:en:Mahmud Shaltut|Syekh Mahmud Shaltut]], [[Imam Besar Al-Azhar]], beserta rombongan datang ke Indonesia sebagai tamu kenegaraan. Dalam lawatan ini, Mahmud Shaltut meninjau Masjid Agung Kebayoran Baru.
 
== Tuduhan plagiat dan makarpemberontakan ==
[[Berkas:Natsir-Hamka-Isa Anshary.jpg|jmpl|kiri|220px|Hamka (duduk) bersama [[Mohammad Natsir|Natsir]] (kiri) dan [[Muhammad Isa Anshary|Isa Anshary]] (kanan). Mereka sempat dijebloskan ke dalam penjara oleh rezim Soekarno.]]Kedekatan Hamka terhadap partai Masyumi menyebabkan Hamka ikut menjadi bulan-bulanan dari pihak PKI. Organisasi sayap PKI, [[Lembaga Kebudayaan Rakyat|Lekra]] menuduhnya sebagai "plagiator " dan pemerintah waktu itu menuduhnya sebagai orang yang akan berusaha melakukan makar. Pada September 1962, Lekra menuduh novel Hamka berjudul [[Tenggelamnya Kapal Van der Wijck]] dalah jiplakan dari karya pengarang Prancis Alphonse Karr ''Sous les Tilleus''. Novel ''Sous les Tilleus'' diterjemahkan oleh [[Mustafa Lutfi al-Manfaluti|Mustafa Lutfi Al-Manfaluti]] ke bahasa Arab. Pada tahun 1963, novel edisi Arab ini diindonesiakan AS Alatas dengan judul ''Magdalena''.
 
Keadaan memburuk bagi Hamka ketika ''Panji Masyarakat'' memuat artikel [[Mohammad Hatta|Muhammad Hatta]] berjudul "Demokrasi Kita". Setelah penerbitan ''Panji Masyarakat'' berhenti sejak 17 Agustus 1960, tulisannya satu setengah juz dimuatkannya dalam majalah ''Gema Islam'' sampai akhir Januari 1962, yaitu dari juz 18 sampai juz 19. Ceramah-ceramah Hamka tiap subuh selalu dimuat secara teratur dalam majalah hingga Januari 1964.
 
Pada 27 Januari 1964, setelah Masyumi dibubarkan paksa akibat adanya para anggota partai yang ditangkap di pemberontakan [[PRRI]],<ref>Ricklefs, M.C. (2008) [1981], A History of Modern Indonesia Since c. 1200 (4th ed.), Palgrave MacMillan, ISBN 978-0-230-54686-8, p. 411.</ref> Hamka dan para anggota senior Masyumi turut dipenjara karena dianggap terlibat dalam pemberontakan.<ref>Ward, Ken (1970). The Foundation of the Partai Muslimin Indonesia. Ithaca, New York: Modern Indonesia Project, Cornell University. pp. 12-14.</ref>
Pada 27 Januari 1964, bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1383, kira-kira pukul 11 siang, Hamka dijemput di rumahnya, ditangkap dan dibawa ke [[Kota Sukabumi|Sukabumi]]. Ia dituduh terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap [[Soekarno|Presiden Soekarno]]. Selama 15 hari ditahan, ia diintrogasi dalam pemeriksaan yang digambarkannya, "tidak berhenti-henti, siang-malam, petang pagi. Istirahat hanya ketika makan dan sembahyang saja." Melewati pemeriksaan yang kejam, Hamka sempat berpikir untuk bunuh diri. Karena jatuh sakit, Hamka dipindahkan dari tahanan ke [[Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan|RS Persahabatan]]. Selama perawatan di rumah sakit ini, Hamka meneruskan penulisan ''Tafsir Al-Azhar.'' Ia mengaku wajah-wajah jemaahnya yang terbayang ketika ia mulai mengoreskan pena untuk menulis tafsir
 
Karena jatuh sakit, Hamka dipindahkan dari tahanan ke [[Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan|RS Persahabatan]]. Selama perawatan di rumah sakit ini, Hamka meneruskan penulisan ''Tafsir Al-Azhar.'' Ia mengaku wajah-wajah jemaahnya yang terbayang ketika ia mulai mengoreskan pena untuk menulis tafsir. Hamka ditetapkan sebagai tahanan politik selama dua tahun sejak 28 Agustus 1964, diikuti tahanan rumah dua bulan dan tahanan kota dua bulan.
 
== Orde Baru ==