Wali Negara Pasundan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Terjemah enwiki Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 65:
{{Cquote|''Saya bersumpah (dengan sungguh-sungguh menyatakan) bahwa, untuk dipilih sebagai Wali-Negara, saya tidak memberikan atau mendasari dan tidak akan memberikan apapun kepada siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun. <br> Saya bersumpah (berjanji dengan sungguh-sungguh) bahwa, untuk melakukan atau tidak melakukan apa pun dalam menjalankan tugas sebagai Wali Negara, saya tidak akan menerima janji atau hadiah apapun dari siapapun, baik langsung maupun tidak langsung. <br> Saya bersumpah (berjanji dengan sungguh-sungguh) bahwa saya akan menghormati ketentuan hukum yang berlaku untuk Negara dan melindungi kebebasan umum dan khusus serta hak semua penduduk Negara dan, untuk pemeliharaan dan promosi kemakmuran umum dan khusus, menggunakan semua cara yang hukum dan peraturan lainnya tersedia untuk saya, sedemikian rupa sehingga layak menjadi Kepala Negara yang baik. <br> Jadi tolong aku Tuhan! <br> (Ini saya nyatakan dan janji dengan sungguh-sungguh).''}}
== Garis
Dalam kasus ketidakmampuan, kematian, atau pengunduran diri, dari Wali Negara, Wakil Wali Negara, yang bertindak sebagai Ketua Parlemen, akan mengambil alih posisinya. Wakil Ketua Pertama Parlemen akan mengambil posisi Wakil Wali Negara / Ketua Parlemen. Jika Ketua Parlemen — yang dalam hal ini adalah Wali Negara — tidak dapat memenuhi posisi tersebut, maka Wakil Ketua Pertama akan mengambil alih posisinya, dan Wakil Ketua Kedua harus menggantikannya. Hal yang sama berlaku untuk Wakil Ketua Ketiga.<ref name=p83/>
|