Pangkalan TNI Angkatan Udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Infobox military unit
| unit_name = Pangkalan TNI Angkatan Udara
| image = Lanud.png
| image_size = 150px
Baris 32:
| website = [http://www.tni-au.mil.id/ tni-au.mil.id]
}}
'''Pangkalan TNI Angkatan Udara''' (disingkat sebagai '''Lanud''') adalah kawasan di daratan dan/atau di perairan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah suatu negara yang digunakan untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat udara guna keperluan pertahanan negara oleh angkatan bersenjatanya khususnya oleh Angkatan Udara. Pangkalan udara Dibangun untuk menunjang pertahanan Negara. Istilah [[Bandar udara]] dan pangkalan udara sebenarnya merujuk pada area atau fasilitas yang sama. Perbedaannya terletak pada fungsinya apakah untuk kepentingan penerbangan sipil atau penerbangan [[Militer]]. '''Bandar Udara''' adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan sipil (''civil aviation''), sedangkan pangkalan udara adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan militer (pertahanan negara).{{fact}}
 
== Daftar Lanud ==