Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Spin8600 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
NR Z47 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 697:
* Mulai Februari 2020, Polda Jateng telah resmi mengubah penomoran kendaraan khusus minibus dan angkutan umum (registrasi ulang). Silahkan baca selengkapnya di Ditlantas Polda Jateng.
* Penomoran baru khusus Polda Jateng (registrasi ulang) meliputi 1-1999 untuk minibus, 7000-7999 untuk bus/elf, dan 8000-9999 untuk kendaraan beban. Bagi pengguna kendaraan baru otomatis mengikuti penomoran baru, sedangkan kendaraan lama menunggu hingga pergantian penomoran registrasi baru.
* Khusus penomoran wilayah Jateng terbaru, untuk angkutankendaraan umumPelat Kuning menggunakan kode OØ* sedangkan pelat merah menggunakan kode X*, dan sepeda motor pelat merah menggunakan penomoran 6000-6999. Sedangkan huruf Ø* dan X* tidak diperuntukan untuk kendaraan Pribadi / Pelat Hitam karena sudah dipakai untuk Pelat Kuning dan Pelat Merah. jadi Setelah N maka langsung ke P, dan W langsung ke Y.
* Mulai November 2020, kode registrasi belakang Wilayah DI Yogyakarta yang semula terletak paling belakang resmi berpindah ke depan.
 
'''Contoh:'''
 
* ABH 18222044 J'''QA'''X adalah pelat nomor keluaran lamamutasi asal Kabupatenkota Sleman.Semarang
* AD 1012 OØ'''F''' adalah pelat nomor angkutan umum terbaru asal Kabupaten Karanganyar.
* AA 1572 W'''E''' adalah pelat nomor terbaru asal Kabupaten Temanggung.
* K 9482 OØ'''R''' adalah pelat nomor Angkutan Umum asal Kabupaten Kudus.
* R 1912 Y'''O''' adalah pelat nomor keluaran terbaru asal Kabupaten Banjarnegara.
* G 5786 BJ'''G''' adalah pelat nomor asal Kabupaten Brebes.