Prasimax: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Prasimax (bicara | kontrib)
k Penambahan link
Prasimax (bicara | kontrib)
Penambahan bagian Bisnis Inti
Baris 21:
| intl = Ya
}}
'''Prasimax''' adalah produsen peralatan Internet of Things<ref>{{Cite journal|date=2017-04|title=IEEE Internet of Things Journal|url=http://dx.doi.org/10.1109/jiot.2017.2689180|journal=IEEE Internet of Things Journal|volume=4|issue=2|pages=C3–C3|doi=10.1109/jiot.2017.2689180|issn=2327-4662}}</ref> (IoT) di Indonesia serta merupakan perusahaan swasta yang sangat fokus pada IoT dan Embedded System Solutions terbesar di [[Indonesia]]. Kantor pusatnya berada di kota [[Depok]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]] dan perusahaan ini paling dikenal lewat produk-produk Pajak Online<ref>{{Citation|last=Dispenda Kabupaten Badung|title=Sistem Online Pajak Daerah Dispenda Badung|date=2016-12-05|url=https://www.youtube.com/watch?v=82nyfgkKIsc&feature=youtu.be|accessdate=2018-07-15}}</ref> nyayang sudah mendapatkan Paten resmi dari pemerintah, karena Prasimax adalah pionir dan inventor pertama solusi Pajak Online di Indonesia. Karena potensi pengawasa pajak daerah sangat besar di Indonesia, sudah banyak plagiator Paten milik Prasimax. Yang terbesar paten Prasimax tersebut ditiru oleh LG, perusahan global yang berasal dari Korea Selatan.
 
== Sejarah Prasimax ==
Baris 36:
Pada akhir tahun 2010, Prasimax mendapat tantangan solusi dari sebuah anak perusahaan [[Telkom Indonesia|PT Telkom Indonesia]] yakni [http://www.finnet-indonesia.com Finnet] untuk melahirkan solusi pengawasan pajak. Awal 2011 Prasimax memulai hubungan bisnis dengan Finnet untuk memulai memikirkan dan menerapkan invensi dan inovasi baru dalam rangka memonitor aktifitas transaksi obyek pajak daerah seperti restoran, hotel, layanan parkir dan tempat hiburan. Maka sekitar Agustus 2011 dimulailah pengembangan invensi sekaligus produk inovasi pertama Prasimax yakni sebuah piranti keras yang dapat menangkap sinyal printer atau pencetak pada mesin Point of Sales beserta sistem monitoring dan pelaporan sebagai server aplikasi sebagai solusi monitoring pajak online..
 
Solusi Monitoring Pajak Online yang diminta oleh Finnet tersebut akhirnya mulai dikembangkan sejak akhir 2011, berupa desain perangkat keras yang lazim disebut dengan [https://www.prasimax.com/produk/tapping-box-untuk-merekam-mesin-kasir Tapping Box] atau Alat Fiskal Elektronik beserta sistem monitoring dan pelaporannya. Tidak hanya itu, Prasimax juga mendaftarkan invensi nya tersebut pada pertengahan 2011. Invensi tersebut diyakini oleh para pendiri Prasimax akan menjadi trend setter teknologi yang mendukung sistem fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan potensi penerapan sistem monitoring pajak daerah pada 416 kabupaten dan 99 kota di Indonesia. Dipelopori oleh Dinas Pelayan Pajak DKI Jakarta di tahun 2011, beberapa pemerintah daerah tingkat 2 lainnya mengikuti jejak DKI Jakarta. Sebut saja Kabupaten Bogor, Kabupaten Badung, Kota Surabaya, Kabupaten Bandung Barat dan masih banyak lagi. Saat kontrak Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta habis dengan Finnet di tahun 2013, di bawah kepemimpinan gubernur DKI Jakarta kala itu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama, operasional montoring pajak online diserahkan kepada BRI. Namun invensi teknologi Prasimax tetap dilanjutkan. Sayangnya BRI dengan sengaja mengalihkan produksi dan melanjutkan teknlogi kepada perusahaan asing yakni LG CNS Korea. Prasimax sempat mengirimkan somasi kepada PT. LG CNS Indonesia di pertengahan tahun 2013 sebagai bentuk protes penyerobotan paten Prasimax secara sengaja. Upaya Prasimax membela hak ekslusif tidak mendapat perlindungan dari negara dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sungguhpun Prasimax tetap menunaikan kewajiban membayar PNBP pemeliharaan Paten setiap tahun. Hal ini perlu mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia untuk dapat memberikan jaminan perlindungan inovasi dan invensi anak bangsa.
 
Saat ini Prasimax sudah memiliki 5 paten, 1 desain industri dan 4 merek. Fokus teknologi yang didalami oleh Prasimax saat ini (2020) adalah Internet of Things dan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan).
 
Salah satu ranah kecerdsan artifisial yang sedang digeluti Prasimax adalah bidang teknologi pengenalan dan pengolahan suara dengan bahasa Indonesia. Melalui anak usaha Prasimax bernama ELOKU (PT. Eloku Mitra Utama), Prasimax memperkenalakan [https://www.youtube.com/watch?v=Sd3bVNg86Ac Smart Assistant] yang merupakan modul perangkat kecerdasan artifisial berbasiskan SoC Qualcomm QCS400. Para makers dan hobbiest dapat memesan modul AI untuk smart assistant tersebut dalam rangka pengembangan kustomisasi sendiri atau Do it Yourself (DIY).
 
== Bisnis Inti ==
Prasimax memiliki bisnis inti jasa design house dan Original design Manufacturer produk-produk elektronik digital seperti embdedded system, Internet of Things dan Kecerdasan Artifisial. Diawaki oleh engineer berbakat yang direkrut dari lulusan perguran tinggi terbaik di Indonesia, Prasimax telah berkiprah memberikan warna tersendiri di bidang teknologi digital di Indonesia. Selain bisnis inti jasa tersebut, Prasimax juga memiliki produk buatan sendiri yang dipabrikasi sendiri juga. Produk-produk Prasimax tersebut ada dalam 3 kelompok solusi portofolio:
 
* Solusi pengawasan pajak secara elektronik
* Solusi ritel
* Solusi teknologi berbasiskan kecerdsan buatan atau Artifisial Intelligence
 
Dalam portofolio bisnis jasa, Prasimax juga menyediakan pelatihan tidak reguler bagi para makers dan hobbiest di bidang IoT dan AI yang dideliver secara daring maupun pelatihan tatap muka.
 
== Referensi ==