Maaher At-Thuwailibi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akhyhanif (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Akhyhanif (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
 
=== Kasus Hukum ===
           Pada 3 Desember 2020, Maaher ditangkap [[Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia|Bareskrim Polri]] di kediamannya di Bogor. Maaher dijerat dengan UU ITE karena diduga melakukan penghinaan kepada tokoh [[Nahdlatul Ulama]], [[Muhammad Luthfi bin Yahya|Habib Luthfi bin Yahya]]. Selanjutnya, kepolisian memutuskan untuk menahan Maaher.
 
           Dalam wawancara Detik.com, Maaher menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Pada awalnya, sebuah akun anonim di Twitter mengatakan bahwa Maaher terlihat cantik dan mengatakan sorban yang dikenakannya sebagai jilbab. Maaher membalas cuitan tersebut dengan menampilkan foto Habib Luthfi dengan pemakaian sorban yang serupa dengan keterangan bahwa Habib Luthfi “cantik dengan jilbabnya”. Maaher mengaku bahwa ia sama sekali tidak berniat menghina Habib Luthfi. Balasan komentarnya hanya membalikkan opini dari akun yang menghinanya terlebih dulu. Dalam wawancara tersebut, Maaher juga mengaku bahwa dirinya berniat menemui Habib Luthfi di [[Kota Pekalongan|Pekalongan]] dan meminta maaf atas balasan komentarnya di Twitter. Akan tetapi, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu. Sebelumnya, Maaher juga pernah beberapa kali dilaporkan, tetapi tidak berujung penangkapan dan penahanan.<ref name=":1" />
 
=== Perseteruan ===