Paviliun Kerta Gosa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) |
Angayubagia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Kerta Gosa in Taman Gili, Bali 1545.jpg|jmpl|250px|Paviliun Kerta Ghosa, atau Aula Pengadilan, tahun 2015, tempat raja biasa mendengarkan kasus-kasus hukum, terlihat di sini.<ref>Seperti candi kerajaan di [[Pura Taman Ayun|Taman Ayun]], sisa-sisa istana kerajaan di Taman Gili memberikan contoh yang baik tentang apa yang disebut gaya arsitektur "Abad ke-20"; Istana Klungkung yang asli (c.1710) dihancurkan oleh Belanda, mengikuti pemberontakan penduduk asli pada tahun 1908. Beberapa bangunan kemudian dibangun kembali, dan dimasukkan ke dalam taman yang ada sekarang.</ref>]]
'''Paviliun Kerta Gosa''' adalah bangunan [[Arsitektur Bali|arsitektur]] [[Bali]] yang terletak di [[Istana Klungkung]], kota [[Kabupaten Klungkung|Klungkung]], [[Bali]], [[Indonesia]].Paviliun Kertha Gosa dibangun pada awal abad ke-18 oleh [[Dewa Agung Gusti Sideman]]. Kerta Gosa berarti "tempat di mana raja bertemu dengan kementeriannya untuk membahas masalah keadilan".
|