Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Garuda: Add link
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Tambahan sumber dan penyempurnaan kalimat.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
}}
 
'''Lambang negara Indonesia''' adalah '''Garuda Pancasila''' dengan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]]. Lambang negara [[Indonesia]] berbentuk burung [[Garuda]] yang kepalanya menoleh ke sebelah [[Kanan dan kiri (heraldik)|kanan heraldik]], perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]] yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara dan diketuai oleh [[Sultan Hamid II]] dari [[Pontianak]], yang. kemudianKemudian disempurnakan oleh Presiden [[Soekarno]], dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet [[Republik Indonesia Serikat]] tanggal 11 Februari 1950.
 
Lambang Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam [[Peraturan Pemerintah]] No. 43/1958.<ref>{{id}}[http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-043.txt Peraturan Pemerintah No.43]</ref>