Mudarabah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 10:
# Mudharabah menurut [[Mazhab Syafi'i]], mudharabah adalah "Akad yang menentukan seseorang menyerahkan hartanya kepada orang lain untuk diperdagangkan."
===
* <u>Mudharabah Mutlaqah</u>: Dimana shahibul maal memberikan keleluasaan penuh kepada pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Namun pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan praktik kebiasaan usaha normal yang sehat (uruf)
* <u>Mudharabah Muqayyadah</u>: Dimana pemilik dana menentukan syarat dan pembatasan kepada pengelola dalam penggunaan dana tersebut dengan jangka waktu, tempat, jenis usaha dan sebagainya.
|