Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Favorit TV menjadi NET. di Padang: Pranala beralih ke halaman ini
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 403:
NET. sejak beberapa waktu belakangan{{kapan}} sudah bersiaran di [[Kota Padang]] dan [[Kota Pariaman]]. NET. sebelumnya merupakan Favorit TV, dimana dimiliki seorang pengusaha bernama H. Yendril. Kini, mayoritas sahamnya sudah diambil alih oleh NET. Perwakilan NET. yang langsung datang dari Jakarta menyebut, bahwa mereka akan melengkapi segala kelengkapan izin dan persyarakatan administrasi yang diminta KPID. "Intinya kami mendukung aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan secara bertahap akan kami penuhi," kata Azuan Syahril, Pimpinan NET.
 
Pihak NET. juga menyerahkan surat permohonan pergantian nama dan logo dari Favorit TV menjadi [[NET. Padang]] yang sudah ditandatangani [[Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia]]. Menyikapi polemik tersebut, Ketua Bidang Perizinan KPID Sumatra Barat, Ardian Yonas meminta agar dua lembaga penyiaran ini untuk berjalan sesuai dengan izin siaran yang ada. "TV ini harus jelas mereka siaran lokal atau siaran berjaringan, jadi tidak bisa asal saja," katanya.
 
Terkait isi siaran, Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumatra Barat, Rino Zulyadi mendesak agar konten lokal 10 persen harus segera dipenuhi oleh NET. "Televisi tersebut berada di Sumatra Barat ya, konten lokalnya harus ada. Jadi tidak etis kalau izinnya lokal, namun semua acaranya direlai dari pusat. Kita ingin nilai-nilai budaya serta potensi Sumatra Barat bisa diangkat lembaga penyiaran ini," jelasnya. KPID kembali akan menyurati sejumlah [[Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia|lembaga penyiaran televisi berjaringan]] lainnya untuk segera memiliki kantor atau studio di Sumatra Barat. KPID memberi tenggang waktu hingga enam bulan ke depan, lembaga penyiaran televisi harus sudah memiliki kantor perwakilan.