Sekar Rukun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aufarkah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Imociro (bicara | kontrib)
k Memperbaiki ejaan yang salah
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17:
Dengan demikian perkumpulan Sekar Roekoen memperluas wawasan serta lingkup kegiatannya, tidak hanya berkaitan dengan lingkungan serta kepentingan Sunda (daerah) saja, tetapi berkaitan juga dengan lingkungan dan kepentingan Indonesia (nasional). Begitu juga dengan anggota perkumpulan ini diperluas dengan cara menetapkan bahwa seluruh pemuda Indonesia yang mengerti bahasa Sunda serta berusia kurang dari 35 tahun bisa menjadi anggota perkumpulan Sekar Roekoen (Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga).
 
Untuk menghadapi Kongres Pemuda ke-2, Perkumpulan Sekar Roekoen menyelenggarakan kongres tahunan yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Besar dan utusan dari cabang-cabang organisasi ini. Kongres tahunan ini (Kongres Perkumpulan Sekar Roekoen yang ke-8) diadakan di Batavia, 6–7 Oktober 1928, di Loge Gebouw (Gedung Loge), Vrijmetselaarweg (Jalan Vrijmetselaar). Yang hadir pada kongres tersebut di anataranyaantaranya beberapa tokoh seperti Dr. Husein Djajadiningrat beserta istri, J. Kats (juragan Belanda), Oto Subrata (Ketua Paguyuban Pasundan), Mr. Sartono dan Mr. Sunaryo (Pemimpin Partai Nasional Indonesia), serta para utusan beberapa organisasi pamuda dari Jong Islamiten Bond, Jong Celebes, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Batak, Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia, Pemuda Indonesia, Pemuda Kaum Betawi dan Paguyuban Pasundan.
Dalam kaitannya untuk menghadiri Kongres Pemuda Indonesia II pada 27–28 Oktober 1928, dalam kongres ini muncul gagasan untuk melebur Sekar Roekoen kedalamke dalam [[Jong Java]] dengan alasan untuk membermemberi contoh kepada yang lainnya agar satu pulau diwakili oleh satu utusan saja. Alasan lain untuk peleburan ini adalah ketidakmampuan Sekar Roekoen untuk membayar biaya kongres yang besarnya 35,00 gulden. Tapi akhirnya diputuskan bahwa Sekar Roekoen akan hadir dalam Kongres Pemuda Indonesia secara mandiri serta biaya kongres ditanggung bersama. Diputuskan pada kongres ini bahwa yang akan menjadi utusan Sekar Roekoen pada Kongres Pemuda Indonesia adalah para pangurus Pakumpulan Sekar Roekoen Cabang Batavia, yaitu Mupradi, Kornel Singawinata (mahasiswa Kedokteran), Mareng Suriawidjaja (siswa AMS), dan Djulaeha (Sekar Roekoen Bagian Istri).
 
== Lihat juga ==