Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perubahan nama rektor |
butuh perapian |
||
Baris 21:
== Sejarah ==
▲Badan penyelengara pendidikan adalah Yayasan Perguruan 17 agustus 1945 Surabaya yang disingkat YPTA. YPTA didirikan pada tanggal 17 Agustus 1954 yang pada awalnya membina SMA dan SGA. Yayasan didirikan oleh beberapa orang yang berpandangan nasionalis yang menyadari kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia yang baru terlepas dari penjajahan. Para pendiri yayasan menyadari bahwa pada masa penjajahan Belanda maupun Jepang, masyarakat yang dapat menikmati pendidikan sangat terbatas. Oleh karena itu didirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dalam rangka : "Ikut seta mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mengentas masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur". Pada tanggal 10 november 1958, YPTA membuka akademi administrasi Negara dan Niaga (AANN) dengan jumlah mahasiswa pada tahun pertama sebanyak 80 orang.
Pemilihan jurusan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu dan penetapan kurikulum sesuai dengan arahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) di jakarta.
Pada tahun 1962 AANN Surabaya digabung dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNITA) Jakarta dengan kedudukan sebagai cabang dengan nama “Akademi Administrasi Negara dan Niaga Universitas 1945 Cabang Surabaya disingkat AKADIANN.
Baris 33 ⟶ 28:
Pada tanggal 5 Oktober 1977 diterbitkan Surat Keputusan Rektor No. 789/UNTAG/K/1977 yang menetapkan Statuta Untag Surabaya dan menyatakan tidak berlaku lagi Statuta Umum Universitas 17 Agustus 1945 Induk Jakarta yang ditetapkan di Semarang pada tanggal 6 Juli 1969.
Dalam perjalanannya, Fakultas-Fakultas tersebut ada yang mengalami perubahan, penutupan, perkembangan dan penambahan sampai keberadaannya yang sekarang. Dengan berlakunya UU No. 2 Tahun 1989 (Lembar Negara tahun 1989 No. 6) tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka UU No. 2 Tahun 1961 dinyatakan tidak berlaku lagi. Statuta Untag Surabaya yang telah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI dengan SK. No.0722/u/1977, Tanggal 31 Desember 1977 pun harus disesuaikan kembali. Statuta Untag Surabaya sekarang adalah statuta yang mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada terutama UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 60. Tahun 1999.
==== Organisasi kemahasiswaan ====
Terdapat kurang lebih 67 organisasi kemahasiswaan (Orkem) yang tergabung dalam Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF), Senat Mahasiswa Fakultas (SMF), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menyalurkan minat dan bakat dibidang seni, olahraga, bela diri, kerohanian dan penalaran, dilengkapi sarana yang memadai. Diantaranya; Musik, Paduan Suara, Wind Orchestra, Sepak Bola, Bola Basket, Soft Ball, Tenis Lapangan, dan Bulu Tangkis,
▲Terdapat kurang lebih 67 organisasi kemahasiswaan (Orkem) yang tergabung dalam Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF), Senat Mahasiswa Fakultas (SMF), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menyalurkan minat dan bakat dibidang seni, olahraga, bela diri, kerohanian dan penalaran, dilengkapi sarana yang memadai. Diantaranya; Musik, Paduan Suara, Wind Orchestra, Sepak Bola, Bola Basket, Soft Ball, Tenis Lapangan, Bulu Tangkis, Pecinta Alam, Karate, Kempo, dll yang telah memiliki prestasi nasional hingga internasional.
▲==== ALUMNI ====
▲Memiliki ikatan alumni yang kuat. Hingga saat ini telah meluluskan 34.193 sarjana yang tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki jabatan strategis pada instansi pemerintah, BUMN dan Swasta
== Program Studi ==
Baris 62 ⟶ 52:
==== Fakultas Teknik ====
* Teknik & Manajemen Industri Terakreditasi
* Teknik Mesin Terakreditasi
* Teknik Sipil Terakreditasi
* Teknik Arsitektur Terakreditasi
* Teknik Elektro Terakreditasi
* Teknik Informatika-Komputer Terakreditasi
==== Fakultas Psikologi ====
Baris 89 ⟶ 79:
* Program Studi Ilmu Hukum Terakreditasi
* Program Studi Ilmu Administrasi Terakreditas
== Laboratorium dan Studio ==
|