Kota Payakumbuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okta Piliang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sathira15 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 100:
'''Kota Payakumbuh''' ({{lang-min|Payokumbuah}}; [[Jawi]], ڤايوكومبواه) adalah sebuah [[kota]] di provinsi [[Sumatra Barat]], [[Indonesia]].
 
Berbagai penghargaan telah diraih oleh Pemerintah Kota Payakumbuh sejak beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan ekonomi 6,38 %, dan meningkat menjadi 6,79% pada tahun 2011,. Payakumbuh merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatra Barat. Inovasi dalam bidang sanitasi, pengelolaan sampah, pasar tradisional sehat, pembinaan pedagang kaki lima, dan drainase perkotaan mengantarkan kota ini meraih penghargaan Inovasi Managemen Perkotaan (IMP) pada 2012, Indonesia Green Regional Award (IGRA), Kota Sehat Wistara, dan sederet pengharaan lainnya.
 
== Geografi ==
Kota Payakumbuh terletak di daerah dataran tinggi yang merupakan bagian dari Bukit Barisan. Berada pada hamparan kaki [[Gunung Sago]], bentang alam kota ini memiliki ketinggian yang bervariasi. Topografi daerah kota ini terdiri dari perbukitan dengan rata-rata ketinggian 514 m di atas permukaan laut. Wilayahnya dilalui oleh tiga sungai, yaitu [[Batang Agam]], [[Batang Lampasi]], dan [[Batang Sinama]]. Suhu udaranya rata-rata berkisar antara 26 °C dengan kelembapan udara antara 45–50%.
 
Payakumbuh berjarak sekitar 30 km dari [[Kota Bukittinggi]] atau 120 km dari [[Kota Padang]] dan 188 km dari [[Kota Pekanbaru]]. Wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh [[Kabupaten Lima Puluh Kota]]. Dengan luas wilayah 80,43 km² atau setara dengan 0,19% dari luas wilayah Sumatra Barat, Payakumbuh merupakan kota terluas ketiga di Sumatra Barat. Kota ini pernah menjadi kota terluas pada tahun 1970, sebelum perluasan wilayah administratif Kota Padang dan Kota Sawahlunto. Kota Sawahlunto yang pada tahun 1970 merupakan kota yang paling kecil dengan luas 6,3 km² diperluas menja­di 273,45 km² atau meningkat sebesar 43,4 kali dari sebe­lumnya, sementara Kota Padang diper­luas menjadi 694,96 km² dan sekaligus menjadi kota yang terluas di Sumatra Barat. Perluasan ini menye­babkan Sawahlunto menjadi kota terluas kedua dan Paya­kumbuh turun men­jadi terluas ketiga di Sumatra Barat.
Baris 114:
Menurut [[Tambo Minangkabau|tambo]] setempat, dari salah satu kawasan di dalam kota ini terdapat suatu [[nagari]] tertua yaitu nagari [[Aie Tabik, Payakumbuh Timur, Payakumbuh|Aie Tabik]] dan pada tahun 1840, [[Belanda]] membangun jembatan [[batu]] untuk menghubungkan kawasan tersebut dengan pusat kota sekarang.<ref>Reimar Schefold, P. Nas, Gaudenz Domenig, (2004), ''Indonesian Houses: Tradition and transformation in vernacular architecture'', Vol. 1, Illustrated, ISBN 978-9971-69-292-6.</ref> Jembatan itu sekarang dikenal juga dengan nama [[Jembatan Ratapan Ibu]].
 
Payakumbuh sejak zaman sebelum kemerdekaan telah menjadi pusat pelayanan pemerintahan, perdagangan, dan pendidikan terutama bagi [[Luhak Limopuluah|Luhak Limo Puluah]]. Pada zaman pemerintahan Belanda, Payakumbuh adalah tempat kedudukan asisten residen yang menguasai wila­yah Luhak Limo Puluah, dan pada zaman pemerintahan Jepang, Payakumbuh menjadi pusat kedudukan pemerintah Luhak Limo Puluah.
 
== Pemerintahan ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Huis van de assistent resident te Pajakoemboeh TMnr 60001326.jpg|jmpl|Rumah ''assistent-resident'' Payakumbuh di sekitar tahun 1900]]
 
Kota Payakumbuh sebagai [[pemerintah daerah]] berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal [[19 Maret]] [[1956]], yang menetapkan kota ini sebagai ''kota kecil''.<ref>http://www.legalitas.org [http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=1900+56&f=uu8-1956.htm Undang-undang Nomor 8 tahun 1956] (diakses pada 27 Juni 2010)</ref> Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal [[17 Desember]] [[1970]] menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Disusul Radiogram Mendagri nomor SDP.9/6/181 menegaskan, hari peresmian Kota Payakumbuh dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1970, dan saban tahun diperingati sebagai Hari Jadi Kota Payakumbuh. Selanjutnya wilayah administrasi pemerintahan terdiri atas 3 wilayah [[kecamatan]] dengan 73 [[kelurahan]] yang berasal dari 7 jorong yangdan terdapat di 7 ka[[nagari]]an yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.
 
Sebelum tahun 1970, Payakumbuh adalah bahagian dari Kabupaten Lima­ Pu­luh Kota dan sekaligus ibu kota kabupaten tersebut.
Baris 184:
Kota Payakumbuh sebagai kota persinggahan, menjadikan sektor [[jasa]] dan [[perdagangan]] menjadi sektor andalan. Namun sektor lain seperti [[pertanian]], [[peternakan]] dan [[perikanan]] masih menjanjikan bagi masyarakat kota ini<ref>http://www.cps-sss.org [http://www.cps-sss.org/web/home/kabupaten/kab/Kota+Payakumbuh kota Payakumbuh] (diakses pada 27 Juni 2010)</ref> karena didukung oleh keadaan tanahnya juga terbilang subur.
 
Untuk menjadikan kota ini sebagai sentrasentral perdagangan selain dengan meningkatkan pasar-pasar tradisional yang ada selama ini, pemerintah setempat bersama masyarakatnya mencoba membangun sistem pergudangan untuk mendukung aktivitas perdagangan yang modern. Saat ini kota Payakumbuh telah memiliki sebuah pasar modern yang terletak di jantung kotanya.
 
Sementara industri-industri yang ada di kota ini baru berskala kecil, namun telah mampu berproduksi untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri, diantaranya sulaman bordir dan songkok/peci.<ref>payakumbuhkota.go.id [http://payakumbuhkota.go.id/?lang=ina&action=profil&tipe=potensi Perdagangan] (diakses pada 3 Juli 2010)</ref>
Baris 209:
Masyarakat kota ini memiliki klub sepak bola yang dikenal dengan nama [[Persepak Payakumbuh]] yang bermarkas pada [[Stadion Kapten Tantawi]].
 
Olahraga pacu kuda juga merupakan pertunjukan yang paling diminati oleh masyarakat kota ini, dan biasa setiap tahunnya diselenggarakan pada gelanggang pacuan kuda yang bernama ''Kubu Gadang'' yang sekarang menjadi bahagian dari komplek GOR M.Yamin.
 
Kota Payakumbuh memiliki beberapa pertunjukan tradisional, diantaranya tarian-tarian daerah yang bercampur dengan gerakan [[silat]] serta diiringi dengan nyanyian, dan biasa ditampilkan pada waktu acara adat atau pergelaran seni yang disebut dengan ''[[randai]]''.<ref>Phillips, Nigel, (1981), ''Sijobang: sung narrative poetry of West Sumatra'', Cambridge University Press, ISBN 978-0-521-23737-6.</ref> Salah satu kelompok randai yang terkenal diantaranya dari daerah [[Padang Alai, Payakumbuh Timur, Payakumbuh|Padang Alai]], yang bernama ''Randai Cindua Mato''.
 
Masyarakat kota Payakumbuh juga terkenal dengan alat musik jenis ''Talempong'', yaitu sama dengan alat musik [[gamelan]] di pulau [[jawa]], yang biasa ditampilkan dalam upacara adat, majlis perkawinan dan lain sebagainya. Selain itu alat musik lain yang masih dijumpai di kota ini adalah ''Saluang'', yaitu sejenis alat musik tiup atau sama dengan seruling.
Baris 218:
{{tone}}
=== Air ===
Kota Payakumbuh tidak punya sumber mata air yang dapat diandalkan untuk memenuhi ketersediaan air bersih bagi seluruh warganya. Akan tetapi, pemerintah Kota Payakumbuh sejak tahun 2012, bisa melampaui target ''Millennium Development Goals'' atau [[Tujuan Pembangunan Milenium]] yang disepakati 189 negara anggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]], yaitu menyediakan akses air bersih untuk 94 persen rakyatnya. Pada tahun 2013, sebanyak 96 persen rumah tangga di Payakumbuh sudah menikmati air bersih yang memenuhi persyaratan kualitas air minum, sebagaimana termaktubtercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 dan standar [[World Health Organization|Organisasi Kesehatan Dunia]] (WHO). Selain itu, sejak dua tahun terakhir, masyarakat pada 10 kelurahan di [[Payakumbuh Selatan, Payakumbuh|Kecamatan Payakumbuh Selatan]], [[Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Kecamatan Payakumbuh Barat]] dan [[Payakumbuh Timur, Payakumbuh|Kecamatan Payakumbuh Timur]], sudah bisa meminum air dari kran yang dialirkan pipa Perusahan Daerah Airum Minum (PDAM) ke rumah-rumah mereka, tanpa harus memasaknya. Lantas, bagaimana Pemko Payakumbuh bisa menyediakan akses air bersih untuk 96 persen warganya, sementara sumber mata air di kota itu sangat minus sekali?<ref>http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=40028</ref>
 
Pemerintah dan PDAM Payakumbuh menjadikan air bersih seperti ideologi: sesuatu yang diyakini kegunaan dan kebaikannya. Karena dijadikan seperti ideologi, pemerintah Payakumbuh menjiwai pentingnya air bersih untuk kehidupan. Mesti di wilayahnya, tidak terdapat lagi sumber mata air yang dapat diandalkan untuk memenuhi ketersediaan air bersih bagi seluruh rakyat, tetapi Payakumbuh pintar memberdayakan potensi daerah ''hinterland''-nya, terutama [[Kabupaten Lima Puluh Kota]]. Selama bertahun-tahun, PDAM Payakumbuh mengambil sumber air bersih dari tiga mata air yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, yaitu mata air Sungai Dareh, Nagari Situjuah Banda Dalam, mata air Sikamarunciang, Nagari Situjuah Gadang, dan mata air Batang Tabik, Nagari Sungaikamuyang.<ref name="PU">ciptakarya.pu.go.id [http://ciptakarya.pu.go.id/profil/profil/barat/sumbar/payakumbuh.pdf Profil Kota Payakumbuh] (diakses pada 3 Juli 2010)</ref> Dari ketiga mata air itulah, pipa-pipa induk milik PDAM Payakumbuh, mengalirkan air bersih untuk kebutuhan ratusan ribu masyarakat. Namun, sebelum air mengalir sampai jauh, Payakumbuh membangun sinergisitas saling menguntungkan, dengan individu ataupun nagari yang menjadi pemilik ulayat ketiga mata air tadi. Kendati sudah menerapkan hitung-hitungan yang jelas, PDAM Payakumbuh tidak seenaknya saja menyedot kekayaan alam setempat. Perusahaan daerah itu tidak ingin menjadi budak kapitalisme yang serakah. Sebaliknya, PDAM Payakumbuh tetap mengedepankan semangat pembangunan berkelanjutan. Misalnya, dengan memberi perhatian khusus terhadap pembangunan bidang infrastruktur, sosial, lingkungan dan budaya di sekitar sumber mata air. Selain itu, hibah berupa pembangunan jalan ke sumber air dan intens melakukan gerakan penghijauan.
 
=== Sanitasi ===
Selain punya kesadaran menjaga kesinambungan alam di kawasan sumber air dan tidak setengah hati mengurus sarana penunjang pendistribusian air, Pemko Payakumbuh serius menjaga kualitas air bersih. Sejak tahun 2003, Pemerintah Kota Payakumbuh bersunguh-sungguh mengurus persoalan sanitasi dasar bagi rakyatnya. Pemko Payakumbuh mengkaji sanitasi dari persoalan sangat sederhana sekali. Seperti kurenah warga yang lebih ingat "urusan masuk", tetapi sering lupa dengan "urusan keluar". Maksudnya, banyak warga yang selalu ingat makan, bahkan rela mati demi mendapatkan makanan, namun lupa dengan tinja yang dihasilkan pencernaannya. Bahkan, tidak sedikit warga yang membuang tinja di sepanjang sungai, kolam ikan atau jamban terbang (jamban yang dibangun hanya dengan menggali lubang di dalam kebun atau di belakang rumah). Padahal, tinja manusia yang dibuang sembarang tempat, sangat mempengaruhi kualitas air bersih, sekaligus mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Apalagi bila tinja tersebut berasal dari warga penderita diare, disentri atau muntaber, bisa-bisa menular kepada warga lainnya, sehingga menimbulkan kejadian luar biasa. Wali Kota Payakumbuh waktu itu, Josrizal Zain menyebut, jika separoh dari tinja yang dihasilkan warga Payakumbuh setiap harinya dibuang di sungai, tanah terbuka atau kolam ikan, maka beratnya bisa setara dengan puluhan ekor gajah dalam bentuk kotoran manusia. Sungguh tidak dapat dibayangkan, betapa menjijikkan dan menjadi ancaman persoalan tinja ini, terlebih tinja yang dihasilkan manusia di kawasan perkotaan. "Bisa-bisa, kawasan resapan air semakin tercemar dan ekosistem menjadi terganggu. Karena itu, pada tahun 2003, kami mulai memikirkan, bagaimana warga tidak lagi membuang air di sembarang tempat. Kami berkesimpulan, gerakan stop buang air besar sembarangan, harus dikampanyekan," ucap Josrizal. Hasilnya, sejak tahun 2004 sampai 2005, Pemko Payakumbuh getol berkampanye di tengah masyarakat, tentang pentingnya buang air besar di toilet yang memiliki septitank.
 
Sejak tahun 2006 hingga tahun 2012, Pemko Payakumbuh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama DPRD, membangun septitank komunal di kawasan-kawasan padat penduduk dan menyediakan ''water closed'' gratis bagi warganya yang masih terbiasa buang air di jamban terbang ataupun di sepanjang sungai dan kolam ikan. Tidak sekadar memanfaatkan APBD yang merupakan duit rakyat, Pemko Payakumbuh membangun water closed gratis bagi rakyat miskin, dengan memanfaatkan dana PNPM-MP dan zakat pegawai yang disalurkan lewat Badan Amil Zakat. Kebijakan terakhir dilakukan karena Pemko Payakumbuh menyadari ajaran agama Islam yang menyatakan kebersihan sebagian dari iman. Dari septitank komunal yang dibangun di kawasan padat pemukiman, Pemko Payakumbuh tidak hanya mempersempit kawasan resapan air yang tercemar tinja, tetapi mampu mendorong warga menciptakan biogas dari kotoran manusia, sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Sementara itu, terhadap tinja dalam septitank yang belum bisa dijadikan sebagai energi terbarukan,. Pemko Payakumbuh menanganinya dengan menyediakan mobil penyedot tinja dan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, dengan luas lahan 2,5 hektare dan kapasitas 30.000 M³. Instalasi Pengelolahan Lumpur Tinja di Payakumbuh, tidak hanya dilengkapi dengan sarana air bersih, pagar, lahan penghijauan, pondok kompos, satu kolam fakultatif, dua kolam maturasi, dan lima unit bak pengeringan lumpur. Namun, juga ditunjang dengan Laboratorium Pemantauan Kualitas Air dan Laboratorium Lingkungan Hidup.
 
=== Pengelolaan limbah dan sampah ===
Setelah persoalan tinja manusia mulai tertangani, Pemko Payakumbuh yang dijadikan Indonesian Sanitation Sector Developtment (ISSDP) sebagai percontohan pembangunan sanitasi dasar di Tanah Air, melirik persoalan limbah. Terutama limbah pasar yang bisa mencemari kualitas air dan lingkungan. Sebagai langkah awal, Payakumbuh membangun Instalasi Pengelolaan Limbah Pasar di Pasar Ibuah yang kemudian dijadikan sebagai pasar sehat percontohan oleh Kemenkes RI dan Yayasan Danamon Peduli. Instalasi yang dikelola pemerintah bersama pedagang dan elemen masyarakat, membuat limbah tidak lagi menjadi momok menakutkan di pasar tradisional tersebut.
 
Beranjak dari persoalan limbah, Pemko Payakumbuh membidik persoalan sampah. Bagaimanapun, sampah yang tidak terurus dengan baik, akan berdampak terhadap kualitas air dan resapan air. Maka langkah awal yang dilakukan Pemko Payakumbuh adalah menangani sampah pasar tradisional di tengah kota. Sampah-sampah itu, baik sampah basah maupun sampah kering, dipilah dengan melibatkan pedagang. Sampah-sampah basah yang berpotensi menjadi pupuk, dikirim ke pabrik pupuk organik yang dibangun di kawasan Pasar Ibuah. Setelah menjadi pupuk, sampah organik tadi kepada petani dengan harga murah, tetapi tetap mendatangkan pendapatan buat daerah. Sampah kering atau sampah anorganik yang gagal didaur ulang karena keterbatasan teknologi, tetap dikumpulkan oleh pedagang atau petugas kebersihan Payakumbuh. Setelah terkumpul, sampah kering tadi dijual kepada para pedagang barang bekas yang diorganisir secara resmi oleh pemerintah kota. Tidak berhenti sampai di situ, Pemko Payakumbuh yang menerapkan menerapkan sistem ''reuse'', ''reduce'', dan ''recycle'' (3R) dalam pengelolaan sampah, membangun bank sampah di sekolah-sekolah. Hasilnya, bukan hanya sampah di lingkungan sekolah yang terkumpul. Siswa-siswi terdidik pula menjaga kebaikan alam dan punya semangat kewirausahaan yang sudah lama menjadi karakter masyarakat Minangkabau. Selepas menangani sampah pasar dan sampah sekolah, Pemko Payakumbuh mulai berkonsentrasi memikirkan sampah di lingkungan RT dan RW. Ini tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
 
Mesti hanya sebuah kota sedang di Sumatra Barat, tetapi sampah yang dihasilkan warga Payakumbuh sangat banyak. Setiap Subuh, petugas kebersihan yang umumnya adalah tenaga outsourcing, kewalahan menyapu jalan dan mengumpulkan sampah di lingkungan pemukiman. Pasukan kuning juga sempat kesulitan saat mengangkut sampah dengan menggunakan truk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Kesulitan terjadi karena sampai penghujung tahun 2008, Kota Payakumbuh hanya memiliki sebuah TPAS yang disewa kepada masyarakat di Kelurahan Ampangan, Nagari Auakuniang, Payakumbuh Selatan. Untuk mengatasi persoalan itu, sejak tahun 2009, Pemko Payakumbuh mulai memikirkan tempat pengolaan sampah yang representatif. Berkat niat tulus menjaga kebaikan alam dan kebaikan hidup, Pemko Payakumbuh akhirnya menyediakan lahan kosong yang berada jauh dari pemukiman penduduk, untuk dijadikan sebagai TPAS. Lahan kosong itu berada Kelurahan Kapalokoto, Nagari Auakuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, tidak jauh dari lokasi TPAS Ampangan. Setelah lahan tersedia, Pemko Payakumbuh memancing Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk peduli terhadap persoalan sampah perkotaan. Hasilnya, melalui sebuah konsep yang dinamakan dengan regional managemen atau kerjasama antar daerah, Payakumbuh berhasil membangun sebuah Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPA Regional). Sesuai namanya, TPA Regional itu tidak hanya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Kota Tapi Payakumbuh. Tetapi juga menampung sampah dari kabupaten/kota lain di Sumatra Barat, yakni Kota Bukitinggi, Kota Padangpanjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanahdatar. Sama dengan sampah pasar, sampah di TPA Regional Payakumbuh juga dipisah. Sampah basah, dijadikan sebagai pupuk organik dan dijual dengan harga miring kepada petani.