Perang Besar Cirebon: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 328:
Pada ''Algemeene Bepalingen'' (ketentuan umum) selain memecah wilayah [[kesultanan Cirebon]] menjadi dua ''prefectuur'' (wilayah) yakni ''Kesultanan Cheribon Landen'' (termasuk didalamnya wilayah kepangeranan Gebang) dan ''Cheribonsche-Preanger Landen'' yang masing-masing dikepalai oleh seorang ''prefect'' (kepala wilayah), ketentuan umum tersebut juga menjelaskan bahwa kedudukan para penguasa Cirebon dengan terbitnya ''Reglement op het beheer van Cheribonsche Landen'' (peraturan tentang pengelolaan wilayah Cirebon) menjadi seorang pegawai Belanda dengan posisi yang berada langsung dibawah ''prefect'' (kepala wilayah), ketiga penguasa Cirebon kemudian diberikan gelar ''hoofd-regent'' dan tetap diperkenankan untuk menggunakan tanda atau simbol-simbol kebesaran serta tata cara penghormatan yang selama ini berlaku di lingkungan kesultanan guna menjaga citra dari para penguasa Cirebon<ref name="hazmirullah" />.
Pada tanggal 13 Maret 1809, [[Herman Willem Daendels|Gubernur Jendral Herman Willem Daendels]] menunjuk Sultan Sepuh yang pada masa itu dijabat oleh Djoharuddin untuk mengepalai wilayah kabupaten Cirebon dan Kuningan, Sultan Anom Imamuddin ditunjuk sebagai kepala wilayah di Maja (Majalengka) sementara Pangeran Raja Kanoman yang sudah naik tahta sebagai Sultan Kacirebonan dijadikan kepala wilayah Indramayu<ref name="bochari" />. Pada detail penjelasannya, peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 1809 tersebut menyatakan bahwa wilayah yang berada dibawah pengelolaan masing-masing penguasa Cirebon adalah sebagai berikut<ref name="hazmirullah" />,<ref name=donaldprefect>Mackay, Donald Jacob. 1861. De handhaving van het Europeesch gezag en de hervorming van het regtswezen onder het bestuur van den gouverneur-generaal Mr. H. W. Daendels over Java en onderhoorigheden (1808-1811). s'Gravenhage : Martinus Nijhoff</ref> :
* '''Sultan Sepuh''' (pada masa itu dijabat oleh Sultan Sepuh Joharuddin)''',''' mengelola wilayah Talaga, Gebang, Kuningan, Cikaso, Losari dan sebagian ''Cheribon hoofd-negorij'' (wilayah pusat kesultanan Cirebon) dengan tanah pertanian seluas 4.239 ''jung'' (1 ''jung'' = 28.000 m<sup>2</sup>) atau seluas 118.692.000 m<sup>2</sup> dan penduduk berjumlah 80,739 jiwa.
|