Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Cndirot12 (bicara | kontrib)
Baris 122:
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 [[kabupaten]] dan 6 [[kota]]. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545 [[kecamatan]] dan 8.490 [[desa]]/[[kelurahan]].
 
Sebelum tahun [[2001]], [[Pemerintahan Daerah]], Jawa Tengah juga terdiri atas 3 kota administratif, yaitu [[Kota Purwokerto]], [[Cilacap|Kota Cilacap]], dan [[Kota Klaten]]. Namun sejak diberlakukannya otonomi daerah tahun [[2001]], kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
 
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu [[Kabupaten Magelang]] (dari Kota Magelang ke [[Mungkid (Kota)|Mungkid]]), [[Kabupaten Tegal]] (dari Kota Tegal ke [[Slawi, Tegal|Slawi]]), serta [[Kabupaten Pekalongan]] (dari Kota Pekalongan ke [[Kajen, Pekalongan|Kajen]]).