Sertifikat digital: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raon Miru (bicara | kontrib)
mengedit beberapa format penulisan
Raon Miru (bicara | kontrib)
k mengedit beberapa format penulisan
Baris 78:
 
== Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di Indonesia ==
'''PSrE INDUK''' atau Penyelenggara Sertifikat Elektronik Induk atau ''Certification Authority (CA)'' dibentuk dan dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012.<ref>{{Cite web|title=Root CA Indonesia|url=https://www.rootca.id/|website=www.rootca.id|access-date=2021-02-10}}</ref> PSrE induk Indonesia dikelola oleh Direktorat Pengendalian Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kominfo]] berperan sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik Induk atau ''Root CA''. ''Root'' CA/PSrE Nasionalmerupakan ataulembaga Penyelenggarayang Sertifikatberperan Elektronikuntuk (PSrE)menerbitkan Indukdan menandatangani sertifikat digital untuk pemerintahmembuktikan maupunkeasliannya swastaserta memeriksa masa kedaluwarsa sertifikat. WewenangSistem RootVerifikasi CAOnline kepadamerupakan CA/PSrEsertifikat ialahdalam menjadibentuk penjamindigital identitasdengan mencantumkan tandatangan digital dengan tujuan dapat menjaga keaslian sertifikat digital masyarakat.<ref>{{Cite web|last=Aptika|first=Admin|date=2018-10-19|title=Root CA dan Sertifikat Digital|url=https:/PSrE/aptika.kominfo.go.id/2018/10/sertifikat-digital/|website=Ditjen CAAptika|language=en-US|access-date=2021-02-10}}</ref>SiVION merupakanmemberikan lembagasertifikat yangdigital berperanbagi untukindividu, organisasi menerbitkandan instansi lainnya di dalam masyarakat dan pemerintah. Validasi sertifikat digital, menandatanganiakan sertifikatdilakukan untuksecara memverifikasilangsung validitasnyapada sertamasing-masing melacakPenyelenggara sertifikatSertifikasi yangElektronik telah(PSrE) dicabutBerinduk ataupenerbit kedaluwarsasertifikat (''Root Certification Authority''/''Root'' CA).
 
Sistem Verifikasi Online (SiVION) menyediakan sertifikat digital kepada pemohon yang menjadi validasi baginya untuk menggunakan tandatangan digital dalam melakukan transaksi di sistem penyelenggara sistem elektronik. Di dalam sertifikat digital telah memuat tanda tangan dan identitas seseorang atau web secara elektronik. Tujuannya adalah menjaga keaslian dari sebuah dokumen dan menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi.<ref>{{Cite web|last=Aptika|first=Admin|date=2018-10-19|title=Root CA dan Sertifikat Digital|url=https://aptika.kominfo.go.id/2018/10/sertifikat-digital/|website=Ditjen Aptika|language=en-US|access-date=2021-02-10}}</ref>
 
SiVION menyediakan sertifikat digital bagi individu, organisasi dan server milik masyarakat dan pemerintah. Validasi sertifikat digital akan dilakukan secara langsung pada masing-masing Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk penerbit sertifikat (''Root Certification Authority''/''Root'' CA).
 
== Referensi ==