Wikipedia:Kelayakan artikel/Tokoh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Laleafauzi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Aidil Amin Hasan
{{kebijakan|shortcut=WP:TOKOH}}
Dansecata B Padang Panjang Rindam I/Bukit Barisan
{{layak}}
Informasi pribadi
Halaman ini berisi ketentuan yang dipakai untuk menentukan kelayakan artikel khususnya mengenai [[tokoh]].
Lahir
2 Agustus 1979 (umur 41)
Desa Pulau Birandang, Kampar, Riau
Pasangan
Dokter Imelda Bahar
Hubungan
Ipda Heri Juliardi Hasan
Anak
1. Muhammad Faiz Al-Amin
2. Muhammad Fikri Al-Amin
3. Muhammad Farhan Aficena Al-Amin
Alma mater
Akademi Militer (2001)
Pekerjaan
Tentara
Dinas militer
Pihak
 Indonesia
Dinas/cabang
TNI Angkatan Darat
Masa dinas
2001—sekarang
Pangkat
Letnan Kolonel TNI
Satuan
Infanteri
 
Letkol Inf. Aidil Amin, S.IP., M.I.POL (lahir di Desa Pulau Birandang, Kampar, Riau 2 Agustus 1979; umur 41 tahun ) adalah seorang perwira menengah TNI-AD yang mengemban amanat sebagai Dansecata B Padang Panjang Rindam I/Bukit Barisan.
Apabila artikel tidak memenuhi minimal satu kriteria yang disebutkan di bawah, maka artikel yang bersangkutan dapat dihapus melalui prosedur penghapusan. Jika hasil prosedur penghapusan menyatakan "diterima" maka artikel yang bersangkutan dinyatakan "layak".
 
Aidil Amin bergelar adat Datuk Palo Panglimo Kampa merupakan lulusan Akademi Militer 2001 dan mahir dalam bidang Infanteri. Jabatan terakhirnya adalah Dandim 0313/KPR
Kebijakan ini juga akan berlaku kepada artikel-artikel yang dibuat sebelum kebijakan ini disetujui.
 
== Kriteria umum ==