Guru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kembalikan suntingan yang merusak referensi Tag: Pembatalan |
|||
Baris 26:
== Guru di Indonesia ==
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di [[sekolah negeri]] ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.<ref>Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru Dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.</ref>
=== Guru tetap ===
Guru yang telah memiliki status minimal sebagai [[Calon Pegawai Negeri Sipil]], dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai [[instansi]] induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di pemerintahan Indonesia.
=== Guru honorer ===
|