Beno Soematenojo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 34:
Pada tahun [[1950]] setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dia diminta segera kembali ke Salatiga untuk dinikahkan dengan gadis Tuntang yang masih saudara dekat bernama Kamsinah (putri ke empat dari keluarga Somapawiro. Hasil perkawinannya ini, beno dikaruniai tujuh putra putri, 16 orang cucu, dan empat orang buyut.
== Pendiri partai murba salatiga ==
Meskipun sudah berumah tangga, Beno Somatenoyo masih mondar mandir Salatiga – Jakarta dengan alasan mudah mencari nafkah dan ingin membangun kembali rumah orang tuanya di Jalan Kalitaman No. 4, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Sahabat-sahabatnya di Jakarta utamanya Adam Malik dan Jamaludin Tamin telah menyiapkan tempat tinggal untuk keluarganya, tetapi selalu ditolak dengan alasan bahwa hidup di Salatiga lebih nyaman dibandingkan di Jakarta. Akhirnya Beno Somatenoyo memutuskan mnetap di Salatiga dan hidup berwiraswasta. Beberapa kali dia dibantu modal oleh Adam Malik cs, dan tidak mau menerima tawaran pekerjaan tetap di Jakarta.
Dalam menghadapi pemilihan umum yang pertama pada tahun 1955, Beno Somatenoyo ditugasi Sukarni untuk mendirikan [[Murba|Partai Murba]] Cabang Salatiga sebagai persiapan mengikuti pemilu bulan [[September]] dan Desember [[1955]]. Catatan: Partai Murba didirikan oleh Tan Malaka pada tanggal [[7 November]] [[1948]] karena partai saingan beratnya yaitu [[Partai Komunis Indonesia|PKI]] Muso – [[Amir Sjarifoeddin]] terlibat pemberontakan [[Kota Madiun|Madiun]] [[19 September]] 1948 dan berhasil ditumpas oleh pemerintah. Namun, sayang sekali bahwa dalam pemilu pertama tersebut Partai Murba hanya memperoleh 0,5% (2 kursi dari 257 anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] yang dipilih).
Hasil pemilihan umum yang pertama ternyata didominasi oleh [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI) 8.434.653 suara / 57 kursi, [[Partai Masyumi]] 7.903.886 suara / 57 kursi, [[Nahdlatul Ulama]] (NU) 45 kursi, Partai Komunis Indonesia (PKI) 39 kursi, [[Partai Kristen Indonesia]] (Perkindo) 12 kursi, Partai Serikat Islam (PSI Sutan Syahrir) 12 kursi, [[Partai Katolik (Indonesia)|Partai Katolik]] 9 kursi, [[Partai Syarikat Islam Indonesia]] (PSII), Perti dan [[Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia]] (IPKI) masing-masing 4 kursi dan Murba hanya 2 kursi dan sisanya diperoleh oleh wakil-wakil perseorangan.
== Daftar pustaka ==
|