Rumah Fatmawati: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Suntingan Hening Cipta (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Danu Widjajanto Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
'''Rumah Fatmawati''' adalah salah satu tempat bersejarah yang berada di [[Bengkulu]], tepatnya berada di Jalan Fatmawati Kelurahan [[Penurunan, Ratu Samban, Bengkulu|Penurunan]] Kecamatan [[Ratu Samban, Bengkulu|Ratu Samban]], Rumah Fatmawati atau tempat kediaman fatmawati istri ke-3 [[Soekarno]] ini ditetapkan Pemerintah Daerah Bengkulu menjadi [[aset sejarah]], rumah tersebut dilengkapi berbagai ornamen asli, rumah itu berukuran 92 meter persegi dan dibangun ulang sesuai konstruksi aslinya, yaitu berbentuk panggung dan terbuat dari kayu. Perabot yang ada seperti meja rias, tempat tidur, dan mesin jahit adalah peralatan asli. Menurut sejarah, dengan mesin jahit tadi, Fatmawati sempat membuat [[Bendera Indonesia|bendera Merah Putih]], yang dikibarkan pada [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|Proklamasi]] RI 17 Agustus 1945.<ref name=":0">{{Cite web|last=PedomanBengkulu.com|title=Rumah Fatmawati Tempat Bersejarah yang Patut Dikunjungi Wisatawan {{!}} Pedoman Bengkulu|url=https://pedomanbengkulu.com/2018/09/rumah-fatmawati-tempat-bersejarah-yang-patut-dikunjungi-wisatawan/|language=id-ID|access-date=2021-02-14}}</ref>
|