Perkara Yunani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 37:
| Keywords =
}}
Pada September 1967, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Belanda membawa '''perkara Yunani''' ({{lang-en|the Greek case}}) ke [[Komisi Hak Asasi Manusia Eropa]] (Komisi HAM Eropa). Mereka menuduh [[junta Yunani]] telah melakukan pelanggaran [[Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia]] (Konvensi HAM Eropa). Junta Yunani sendiri baru mulai berkuasa pada awal tahun 1967. Pada tahun 1969, Komisi HAM Eropa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran [[hak asasi manusia]] serius di Yunani, termasuk [[penyiksaan]]. Junta Yunani menanggapi temuan tersebut dengan keluar dari [[DewanMajelis Eropa]], organisasi internasional yang menaungi Konvensi HAM Eropa. Perkara ini menarik perhatian media dan disebut-sebut sebagai "salah satu perkara paling terkenal dalam sejarah Konvensi [HAM Eropa]".{{sfn|Bates|2010|p=264}}
 
Pada 21 April 1967, para perwira militer [[spektrum politik kiri-kanan|berhaluan kanan]] [[kudeta 21 April 1967|melancarkan kudeta]] yang menumbangkan pemerintah Yunani dan melakukan penangkapan massal dan penyensoran terhadap lawan politik mereka. Tindakan-tindakan ini kemudian menuai kritikan dari [[Majelis Parlementer DewanMajelis Eropa]], tetapi Yunani mengklaim bahwa tindakan-tindakan tersebut diperlukan untuk menanggapi "subversi" komunis dan dibenarkan oleh [[Pasal 15 Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia|Pasal 15 Konvensi HAM Eropa]]. Pada September 1967, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Belanda menuntut Yunani karena dianggap telah melanggar sebagian besar pasal Konvensi HAM Eropa. Perkara ini diterima oleh Komisi HAM Eropa pada Januari 1968; perkara kedua yang diajukan oleh Denmark, Norwegia, dan Swedia untuk pelanggaran tambahan, khususnya [[Pasal 3 Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia|Pasal 3 Konvensi HAM Eropa]] yang melarang penyiksaan, juga diterima oleh Komisi pada Mei 1968.
 
Pada 1968 dan awal 1969, sebuah Subkomisi menggelar sidang tertutup (''[[in camera]]'') sehubungan dengan perkara ini. Dalam sidang tersebut, Subkomisi mengajukan pertanyaan kepada para saksi dan melakukan misi pencari fakta ke Yunani. Namun, misi ini terhenti akibat hambatan dari pemerintah Yunani. Bukti yang ditunjukkan di sidang mencapai 20.000 halaman, tetapi kemudian diringkas menjadi sebuah laporan yang terdiri dari 1.200 halaman yang berupaya membuktikan penyiksaan sistematis yang dilakukan oleh pemerintah Yunani. Subkomisi lalu mengirimkan laporannya kepada Komisi HAM Eropa pada Oktober 1969. Laporan ini lalu bocor ke media dan merusak citra Yunani di mata warga Eropa. Komisi HAM Eropa lalu memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran Pasal 3 dan sebagian besar pasal lainnya. Pada 12 Desember 1969, [[Komite Menteri DewanMajelis Eropa]] mempertimbangkan untuk mengeluarkan sebuah resolusi mengenai Yunani. Ketika sudah tampak jelas bahwa Yunani akan kalah suara, Menteri Luar Negeri Yunani [[Panagiotis Pipinelis]] menyatakan keluar dari Konvensi HAM Eropa. Hingga kini, Yunani adalah satu-satunya negara yang pernah keluar dari DewanMajelis Eropa; negara ini kembali bergabung setelah berlangsungnya [[transisi demokrasi Yunani]] pada 1974.
 
Walaupun perkara Yunani menunjukkan keterbatasan sistem Konvensi HAM Eropa dalam menghentikan pelanggaran HAM oleh kediktatoran yang tidak mau bekerja sama, perkara ini juga memperkuat legitimasi sistem perlindungan HAM Eropa dengan mengucilkan dan mencelakan negara yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM sistemis. Laporan Komisi HAM Eropa mengenai perkara ini juga menjadi [[preseden]] untuk definisi penyiksaan dan "[[perlakuan yang tidak manusiawi atau yang merendahkan martabat]]" serta aspek-aspek Konvensi lainnya.
 
== Latar belakang ==
{{further|Yunani di DewanMajelis Eropa}}
Seusai [[Perang Dunia II]], negara-negara demokrasi di Eropa membentuk sebuah organisasi internasional yang bernama [[DewanMajelis Eropa]]. Organisasi ini bertujuan untuk memajukan [[hak asasi manusia]] dan mencegah kembalinya [[totalitarianisme]]. [[Statuta DewanMajelis Eropa]] (1949) mewajibkan negara anggotanya untuk mematuhi standar dasar [[demokrasi]] dan hak asasi manusia.{{sfn|Coleman|1972|p=122}}{{sfn|Bates|2010|p=270}}{{sfn|Ergec|2015|p=204}} Pada 1950, DewanMajelis Eropa menyetujui rancangan [[Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia]] (Konvensi HAM Eropa),{{sfn|Bates|2010|p=96}} yang kemudian mulai berlaku tiga tahun sesudahnya.{{sfn|Bates|2010|p=101}} [[Komisi Hak Asasi Manusia Eropa]] (1954) dan [[Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa]] (1959) dibentuk untuk mengadili tuduhan pelanggaran Konvensi HAM Eropa oleh negara anggota.{{sfn|Bates|2010|pp=174–175, 180}}{{sfn|Coleman|1972|p=121}} Sistem Konvensi HAM Eropa didasarkan pada asas [[subsidiaritas]], dan perkara hanya dapat diterima jika pengaju perkara sudah mencoba menggunakan semua mekanisme [[pemulihan]] hak yang ada di tingkat nasional.{{sfn|Bates|2010|p=234}}
 
Yunani adalah salah satu negara pendiri DewanMajelis Eropa, dan pada tahun 1953 [[Parlemen Yunani]] secara bulat [[ratifikasi|meratifikasi]] Konvensi HAM Eropa dan [[Protokol 1 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia|protokol pertamanya]].{{sfn|Kiss|Végléris|1971|p=889}} Yunani tidak mengizinkan warganya yang merasa haknya telah dilanggar untuk mengajukan perkara ke Komisi HAM Eropa, sehingga satu-satunya cara yang dapat ditempuh pada saat itu untuk menuntut pelanggaran HAM oleh Yunani adalah jika negara anggota Konvensi HAM lainnya [[perkara hak asasi manusia antarnegara|melayangkan tuntutan]].{{sfn|Kiss|Végléris|1971|p=890}}{{sfn|Becket|1970|pp=93–94}}{{sfn|Fernández Soriano|2017|p=360}} Pada masa itu, Yunani belum bergabung dengan Mahkamah HAM Eropa yang dapat mengeluarkan putusan hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, jika Komisi HAM Eropa menemukan adanya pelanggaran oleh Yunani, [[Komite Menteri-Menteri]] yang akan menyelesaikan perkaranya.{{sfn|Buergenthal|1968|p=446}}{{sfn|Kiss|Végléris|1971|p=890}} Walaupun DewanMajelis Eropa dapat melakukan penyelidikan, organisasi ini terbatas dalam memberikan sanksi;{{sfn|Kiss|Végléris|1971|p=907}} sanksi terberat yang dapat diganjar oleh organisasi ini adalah pengeluaran negara anggota.{{sfn|Fernández Soriano|2017|p=361}}{{sfn|Buergenthal|1968|pp=447–448}}{{sfn|Janis ''et al.''|2008|p=66}} Pada 1956, Yunani mengajukan perkara HAM antarnegara pertama di Komisi HAM Eropa, yaitu ''[[Yunani v Britania Raya (1956)|Yunani v. Britania Raya]]'', yang menuduh bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di [[Siprus Britania|Siprus yang saat itu dikendalikan Britania]].{{sfn|Becket|1970|p=93}}
 
== Catatan kaki ==