Aban bin Marwan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Abu Utsman Aban bin Marwan bin al-Hakam''' adalah pangeran [[dinasti Umayyah]] yang menjabat sebagai gubernur atau wali negeri dalam [[kekhalifahan Umayyah]]. Ia adalah putra dari Khalifah [[Marwan bin al-Hakam]] dan Ummu Aban, putri dari khalifah [[Utsman]].{{sfn|Donner|2014|p=110}} Ia ditunjuk oleh saudara tirinya, khalifah [[Abdul Malik bin Marwan|Abdul Malik]], pada waktu yang tidak diketahui, sebagai wali negeri [[Jund Filasthin|Palestina]] dan kecamatan [[Balqa]] di [[Jund Dimasyq|Damaskus]].{{sfn|Northedge|Bennett|1992|p=168}}{{sfn|Crone|1980|p=124}} Menurut sejarawan [[Moshe Gil]], ia kemudian diangkat menjadi wali negeri [[Jund al-Urdunn|Yordania]].{{sfn|Gil|1997|p=115}} [[Al-Hajjaj bin Yusuf]], yang kelak menjadi tokoh penting kekhalifahan Umayyah, memulai kariernya dengan menjadi anggota [[syurthah]] (pasukan pengawal) Aban.{{sfn|Crone|1980|p=124}} Aban menikah dengan Zainab binti Abdurrahman, seorang cucu dari seorang komandan [[al-Harits bin Hisyam]] dari klan [[Bani Makhzum]].{{sfn|Robinson|2020|p=142}} Dia melahirkan anak-anak Aban, tetapi nama mereka tidak disebutkan dalam sumbernya.{{sfn|Robinson|2020|p=142}}
 
== Referensi ==