Jalan Tol Serang–Panimbang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 15:
|system= {{AHN-AH|2}}
}}
'''Jalan Tol Serang - Panimbang''' adalah [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Serang]] dan [[Kawasan Ekonomi Khusus]] Pariwisata [[Tanjung Lesung]], [[Banten]]. Jalan Tol Serang–Panimbang akan tersambung dengan [[Jalan Tol Jakarta-Merak]]. Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer dangan luas total 785 hektare. Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan. Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju [[Taman Nasional Ujung Kulon]] serta [[Tanjung Lesung]]. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di [[Pandeglang]], [[Banten]] hingga [[Pelabuhan Tanjung Priok]], [[Jakarta]] dan [[Pelabuhan Merak]], [[Banten]].<ref>{{cite web|url=http://kppip.go.id/proyek-prioritas/jalan/jalan-tol-serang-panimbang/|title=Jalan Tol Serang – Panimbang|publisher=Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas|accessdate=30 April 2019}}</ref> Rencananya, jalan tol ini beroperasi pada tahun 20192022 mendatang.
 
== Seksi ==