Mudzakkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VvanWinkelhoff (bicara | kontrib)
kasus sianida
VvanWinkelhoff (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
Dalam kasus ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana meski motif pembunuhan masih menjadi misteri.
 
Menurut Mudzakkir, motif dari pembunuhan berencana merupakan hal sangat penting yang perlu dicari dan dibuktikan untuk mengetahui latar belakang dan tujuan pelaku.<ref>{{Cite web|last=Pratiwi|first=Priska Sari|title=Menelusuri Motif Pembunuhan Berencana Jessica|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20161025140237-12-167783/menelusuri-motif-pembunuhan-berencana-jessica|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-02-24}}</ref> Ia berpendapat pembunuhan berencana harus memiliki motif yang kuat. Terkait alat bukti, ia beropini bahwa rekaman CCTV tak dapat menjadi alat bukti pembunuhan Mirna karena itu merupakan alat bukti sekunder yang hanya dapat digunakan bersama dengan bukti primer.<ref>{{Cite web|last=Pratiwi|first=Priska Sari|title=Barang Bukti Janggal Terungkap di Persidangan Jessica|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20161025141424-12-167795/barang-bukti-janggal-terungkap-di-persidangan-jessica|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-02-24}}</ref>
 
=== Kasus [[Penistaan agama|Penistaan Agama]] oleh Ahok ===