Biro Operasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
</gallery>
'''Biro Operasi (Roops)''' adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat [[Polda]] yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
* penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
* pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
* pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
* pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:
# Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
# Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
Baris 16 ⟶ 14:
# Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);
== Subbag Renmin<ref>Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2018</ref> ==
Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Roops.
Baris 67 ⟶ 65:
c. penerimaan data laporan kejadian, laporan kegiatan operasi, dan penyusunan laporannya.
== Command Center ==
Pusat Kendali / ''Command Center'' Polri adalah suatu sistem terpadu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di lingkungan Polri dari tingkat Mabes sampai dengan Polres, untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat.<ref>PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PUSAT KENDALI (COMMAND CENTER) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA</ref> Pusat kendali berada dibawah kendali Biro Operasi dan tersebar di seluruh Polda.
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
|